LAMTIM – Massa akhirnya membakar satu dari empat kapal penyedot pasir laut milik PT 555 di perairan dekat Pulau Sekopong, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Warga sepertinya kesal akibat aktifitas tersebut. Hal tersebut contoh nyata jika Pemerintah hanya diam.
Kejadian tersebut terjadi kawasan dekat Pulau Sekopong, ada empat kapal pengeruk pasir, kapal tongkang, kapal tagboat (penarik tongkang), kapal penyedot pasir, dan kapal kasko.
Para nelayan sudah memperingatkan para awak kapal agar keluar dari kawasan yang menjadi lokasi mereka mencari ikan dan kepiting.
Sekitar 27 nelayan naik dua kapal mendatangi kapal yang telah bersiap menyedot pasir di kawasan perairan tangkapan nelayan dekat Pulau Sekopong, Jumat (6/3).
Awak kapal berjanji akan turun menemui warga di Pelelangan Ikan Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Karena tak kunjung datang menemui wargai di dermaga, warga kembali mendatangi kapal dan membakarnya di lokasi semula, Sabtu (7/3), kata Abdurahman, warga setempat kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (8/3).
Hari ini, Minggu (8/4), Abdurahman kepada Kantor Berita RMOLLampung, mengatakan warga akan kembali mendatangi kapal.
“Para nelayan resah atas keberadaan kapal tersebut,” katanya.
Hadir saat peristiwa untuk menenangkan warga adalah Camat Labuhan Maringgai Indrawati, S. Sos dan staf, Kapolsek Kompol Yaya karyadi, S. Ag, M. Si dan anggota.
Lainnya, Ketua HNSI Lampung Bayu Witara, Pokdar Kamtibmas Agustinur Tri Handoyo, Kades Masgasari Wahyu Jaya, tiga anggota koramil Labuhan Maringgai. Menyusul, Kasat Polair dan anggotanya.(*)