WAWAINEWS – Kerumunan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Bandar Lampung akan dibubarkan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolresta Kota Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto, Minggu (5/12/2021).
“Ratusan personel akan diterjunkan untuk melakukan razia dan antisipasi penyebaran virus covid-19 selama perayaan Nataru 2022 di Bandar Lampung,”ungkap Kapolres Kombes Ino Harianto.
Kombes Ino, mengimbau semua pihak tidak membuat kerumunan selama perayaan Nataru di Bandar Lampung. Ia pun memastikan aparat Polisi akan ditugaskan untuk melakukan pengamanan di tempat ibadah dan tempat wisata yang dianggap bisa menimbulkan kerumunan.
Kombes Ino juga menyampaikan mempercepat pendirian lima titik penyekatan, yakni Tugu Raden Intan, Lematang, Baruna Panjang, Kemiling, dan Itera.
Penyekatan dilakukan lebih dini agar bisa melakukan pengecekan bagi pengendara dari luar daerah.
“Nanti kami cek terkait vaksin, jika belum akan kami vaksin dan suntik di posko tersebut yang penting ada KTP-nya,”katanya.
Menurut dia, vaksinasi itu diberikan kepada masyarakat umum, baik dalam kota maupun luar kota Bandar Lampung.
“Semua masyarakat umum yang melintas, jika belum divaksin akan kami vaksinasi,” kata dia.
Upaya pencegahan itu dilakukan sesuai dengan perkembangan dan kebijakan pusat. Perubahan itu juga sesuai operasi kepolisian. Namun, dia memastikan tidak akan ditutup total.
Untuk masyarakat yang akan berpergian diwajibkan memiliki surat perjalanan RT, RW untuk menuju ke suatu tempat dan sudah divaksinasi.
Sumber : Lampost