“Dari TKP, hasil visum, nanti dari proses penyelidikan, kita gelarkan proses penyidikan, apabila disitu ada dua (2) alat bukti, “tegas Kasat.
Selanjutnya imbuh Kasat, penyidik akan bekerja secara profesional dan prosedur. Dia tegas menyampaikan bahwa hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
BACA JUGA: Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah di Tanggamus Resmi Dilaporkan ke Polisi
“Agar peristiwa dugaan penganiayaan ini tidak terjadi lagi, mari jaga situasi kondusif dengan saling menjaga silaturrahmi yang erat, agar situasi menjadi sejuk,”tukasnya.
Saling menjaga marwah masing-masing, menghormati dan menghargai satu sama lain, yang muda menghormati yang tua, yang tua menyayangi yang muda. ***











