Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Margatiga, Pelapor: Belum Ada Kejelasan

×

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Margatiga, Pelapor: Belum Ada Kejelasan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Cabul
ilustrasi pencabulan dibawah umur

LAMPUNG TIMUR – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh pria asal Sekampung Udik, dengan korban anak dibawah umur di Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur masih belum ada kejelasan. Ibu korban mengakui sampai saat ini belum ada kabar apapun.

MR (33) ibu korban anak dibawah umur inisial Y (13) secara resmi telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya dengan terlapor AK (35) warga Merandung Sari, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sampai saat ini kami belum ada pemanggilan kembali oleh PPA Polres Lampung Timur terkait laporan pelecehan seksual yang dialami anak saya di rumah, pada 14 Desember 2024,”ungkap MR ibu korban kepada Wawai News, Jumat 20 Desember 2024.

BACA JUGA :  Gadaikan Mobil Rental, Pelaku yang Diringkus Ternyata Pensiunan PNS

Dia berharap Polisi bisa menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap terduga pelaku inisial AK yang tidak lain merupakan mantan suami dari saudara pelapor sendiri tersebut.

“Kami berharap pelaku segera dapat ditindak karena dikhawatirkan terjadi hal yang tak diinginkan,”ungkap MR.

Diketahui bahwa diberitakan sebelumnya seorang pria asal Desa Merandung Sari, Sekampung Udik, Lampung Timur, berinisial AK (35) dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, Sabtu 14 Desember 2024.

Ia dilaporkan oleh MR (33) ibu rumah tangga warga salah satu desa di Margatiga, juga sebagai ibu korban inisial Y (13) ke Polres Lampung Timur.

Korban diketahui baru duduk di kelas 6 SD di Kecamatan Margatiga. Terduga pelaku percobaan pemerkosaan tidak lain adalah mantan suami dari saudara perempuan mereka.

BACA JUGA :  Janji Pendampingan Psikologis Korban Pelecehan Seksual Anak di Bekasi Masih Diawang-awang

Ibu korban MR, dalam keterangannya menyampaikan kronologi kejadian dugaan tindak pidana pencabulan kepada putrinya diawali saat pelaku berinisial AK, diketahui warga Merandung Sari, kecamatan Sekampung Udik, bertandang ke rumahnya.

Setiba di rumah korban, terduga pelaku menyuruh adik korban untuk membelikan rokok. Ibu korban di suruh untuk keluar rumah. Saat itu, MR pun mengaku kebetulan mendapat telpon dari tetangga.

“Saya memang sudah curiga, saat di rumah tetangga. Ada perasaan tak enak, karena melihat gerak gerik si pelaku ini. Akhirnya saya buru-buru balik ke rumah. Benar saja, sampai di depan rumah mendengar ada teriakan,”jelas MR

Setiba di rumah MR mendapatkan anaknya inisial Y dalam keadaan menangis. Sementara AK si Pelaku yang telah dilaporkan seperti tak berdosa tiduran di rumah.

BACA JUGA :  Korban Begal Payudara di Lampung Timur Trauma, Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum

Sehingga dari kejadian ini ibu korban, memaksa anaknya mengakui apa yang terjadi, ternyata benar pelaku telah mencoba melakukan perkosaan. Putrinya Y, mengaku jika ia sempat dipiting dan dibanting oleh pelaku.

Atas kejadian itu, MR secara resmi telah melaporkan ke PPA polres Lampung Timur pada, Sabtu sore ini. Kejadian tersebut sekira pukul 16.00 WIB, setelah kejadian itu pelaku diketahui menghilang. ***