Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Penipuan, Sekretaris Demokrat Lampung Resmi Ditahan Polisi

×

Kasus Penipuan, Sekretaris Demokrat Lampung Resmi Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lampung – Polresta Bandarlampung resmi menahan Sekretaris Partai Demokrat lampung Fajrun Najah Ahmad atas perkara dugaan penipuan. Secepatnya kasus dugaan penipuan uang senilai Rp2,75 miliar tersebut akan dilimpahkan.

“Kita baru proses penahanan, segera mungkin akan kita limpahkan ke kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resef Effendi, Senin malam, (23/9/2019)

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dia melanjutkan atas perbuatan dari tersangka Fajrun, dikenakan pasal 378KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman lima tahun

Sementara kuasa hukum tersangka Ahmad Handoko, mengaku  menghormati keputusan penyidik, karena memang bagian dari kinerja dan kewenangan penyidik.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp9 Miliar, Kejati Kepri Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI

Dia menjelaskan, sebagai penasihat hukum pihaknya tentu akan segera menyiapkan langkah pembelaan. Pihaknya juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Kita segera siapkan pembelaan dan juga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” kata dia.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad sebelumnya telah mendatangi Mapolresta Bandarlampung untuk diperiksa sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan pelapor Namuri Yasin dengan kerugian sebesar Rp2,75 miliar.

Ahmad Fajrun Najah dilaporkan ke Mapolresta Bandarlampung oleh Namuri Yasin seorang pemgudaha terkait dugaan penipuan. Laporan polisi tersebut tertuang dalam laporan LP/B/4979/XII/2018/LPG Resta Balam, tanggal 17 Desember 2018.

Peristiwa tersebut bermula pada Maret 2017. Saat itu Fajar sapaan akrab Fajrun Najah Ahmad menghubungi Namuri untuk meminjam uang sebesar Rp4 miliar dengan alasan untuk kepentingan partai dalam mempersiapkan pemilihan gubernur (Pilgub).

BACA JUGA :  Hipni, Optimis Peroleh Rekom Demokrat di Pilkada Lamsel

Saat itu, Namuri memberikan uang kepada Fajar dengan total Rp2,75 miliar dalam dua tahap. Bulan Maret dia memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar, kemudian disusul dengan pemberian uang sebesar Rp1,250 miliar.(Kandar)