Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

KBM Tatap Muka di Lamtim Ditunda, Tetap Belajar Daring

×

KBM Tatap Muka di Lamtim Ditunda, Tetap Belajar Daring

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lamtim, secara resmi menunda kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka untuk jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP di wilayah setempat.

Hal tersebut akibat ditemukan kasus baru Covid-19, mendera salah seorang warga di wilayah bumi tuah pepadan hingga selama ini memiliki status zona hijau berubah menjadi kuning.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui tahun ajaran baru di mulai pada 13 Juli besok. Tapi semua kegiatan KBM mulai dari jenjang pendidikan TK, SD hingga SMP hanya diperbolehkan dilaksanakan secara Daring.

Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Kepala Dinas Dikbud Lamtim No. 420/1070/a/03-SK-03/2020 tentang edaran pembelajaran daring yang ditujukan kepada seluruh kepala PAUD/TK, SD, SMP negeri/swasta, PKBM, pengawas pembina SD dan SMP serta Korwil pendidikan dan kebudayaan kecamatan se-Kabuaten Lamtim.

Sudarman, Kepala Dinas Dikbud Lamtim, menjelaskan kapan waktu KBM tata muka diperbolehkan harus menunggu petunjuk dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.

Diakuinya sebelumnya sudah disepakati KBM tatap muka memasuki ajaran baru   khususnya di jenjang SMP akan mulai dilaksanakan besok secara tatap muka dengan standar operasional prosedure (SOP) khusus yang sudah disiapkan.

Namun, menyusul berubahnya status  Lamtim dari hijau menjadi kuning, maka rencana KBM dan kegiatan lainnya secara tatap muka diurungkan.

“Seluruh KBM dan kegiatan lainnya di seluruh tingkat satuan pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara tatap muka dan harus dilaksanakan secara daring,” tegas Sudarman, Minggu, 12 Juli 2020.

Sudarman mengatakan untuk peserta didik baru juga harus menggunakan metode daring ataupun penugasan oleh dewan guru dengan menyusun instrumen terkait materi masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan peserta didik baru tetap berada di rumah.

Terkait hal tersebut Darman, mengakui telah meminta seluruh Korwil, K3S, dan MKKS untuk melakukan monitoring atau pengawasan di wilayahnya.

“Jika ada satuan pendidikan yang tidak mengindahkan surat edaran itu. Mereka harus segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lamtim,” tegas Sudarman. (Kandar)