Scroll untuk baca artikel
Lingkungan HidupZona Bekasi

KDM Diminta Turun ke Sungai Cikeas Bekasi: Limbah Bakso Masih Mengalir, Janji DLH Ikut Terseret Arus

×

KDM Diminta Turun ke Sungai Cikeas Bekasi: Limbah Bakso Masih Mengalir, Janji DLH Ikut Terseret Arus

Sebarkan artikel ini
Sungai Cikeas, yang dulu diharapkan kembali jernih setelah “penutupan permanen” dua saluran limbah pabrik bakso di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, hanya isapan jempol - Foto diambil Jumat 17 Oktober 2025 - doc

KOTA BEKASI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), yang dikenal vokal soal lingkungan, diminta untuk turun langsung meninjau kondisi Sungai Cikeas di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi yang diduga tercemar dan mengeluarkan aroma perpaduan antara daging olahan, janji birokrasi, dan pengawasan yang hanyut bersama arus.

“Lapor Pak KDM, ada pabrik bakso di Jatirangga bebas buang limbah ke sungai. DLH Kota Bekasi diam bae. Dulu bilang salurannya sudah ditutup permanen, tapi nyatanya masih ngalir,” ujar aktivis lingkungan Kang Abel, Minggu (19/10/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Ketua Yayasan Adam Hawa Siliwangi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tampak “masuk angin” menghadapi pabrik nakal itu. Padahal Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sedang bersemangat menggaungkan wisata air di Kali Cikeas lengkap dengan konsep rafting dan arung jeram.

“Kalau wisata air jadi, bayangin aja orang lagi rafting, terus lewat saluran besar yang baunya kayak bakso basi. Bisa-bisa turisnya malah pengen muntah, bukan healing,” sindirnya.

DIketahui bahwa pada Oktober 2023 lalu, DLH Kota Bekasi tampil heroik. Lewat Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Penegakan Hukum (PPKLHPH), dua saluran limbah milik CV Warisan Matahari Makmur dan PT Berkat Langgeng Lestari disebut telah ditutup permanen.

Kala itu, Kabid PPKLHPH Andy Frengky bahkan mengajak wartawan meninjau lokasi, memperlihatkan pipa limbah yang katanya “sudah disumbat selamanya.” Konferensi pers itu menjadi bukti kesungguhan pemerintah setidaknya sampai kamera dimatikan.

Namun Jumat (17/10/2025), realitas di lapangan seperti film yang di remake tanpa izin. Dua saluran limbah itu kembali aktif, mengalir deras seperti tak pernah ada janji sebelumnya. Di negeri ini, rupanya “permanen” berarti: sampai jumpa di tahun depan.

Padahal Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah jelas pencemar lingkungan bisa dipenjara hingga 10 tahun dan didenda miliaran rupiah. Tapi di lapangan, pasal-pasal itu tampak lebih cocok jadi quote motivasi ketimbang ancaman hukum.

Limbah terus mengalir, warga mengeluh, dan pejabat tampak sibuk menyiapkan konferensi pers berikutnya.

Sementara itu, Kabid PPKLHPH Andy Frengky belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Telepon dan pesan yang dikirim Wawai News hanya dibalas oleh diam yang permanen.

Warga berharap Gubernur Dedi Mulyadi turun langsung ke lokasi. “Kami percaya, kalau KDM yang turun, minimal baunya bukan cuma limbah, tapi juga aroma ketegasan,” kata Kang Abel menutup percakapan.

Pasalnya saluran limbah yang disebut “ditutup permanen” ternyata hidup kembali, ini bukan sekadar persoalan lingkungan tapi juga kredibilitas. Di Cikeas, pabrik bakso buang limbah, DLH buang muka, dan publik buang harapan.***

SHARE DISINI!