Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

KDM Tegaskan RS Welas Asih Milik Pemdaprov Jabar, Bukan Sumbangan Netizen

×

KDM Tegaskan RS Welas Asih Milik Pemdaprov Jabar, Bukan Sumbangan Netizen

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi Gubernur Jabar

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya angkat suara soal kepemilikan Rumah Sakit Welas Asih (dulu RS Al Ihsan) Ia menegaskan bahwa “Rumah sakit ini milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Titik. Dibiayai APBD. Bukan donasi netizen, bukan juga hasil urunan alumni.”

Klarifikasi ini dilontarkan KDM sapaan akrab Dedi menyusul viralnya narasi liar di media sosial yang menyebut RS tersebut “dibangun oleh umat”, bukan dibiayai negara. Dedi pun tak tinggal diam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalau katanya dari umat, umat yang mana? Tolong sebut nama dan NIK-nya,” selorohnya sambil tersenyum dalam konferensi pers di Bandung, Senin (7/7).

Sedikit kilas balik. RS Welas Asih awalnya berdiri dengan nama RS Al Ihsan, didirikan oleh Yayasan Al Ihsan tahun 1993.

BACA JUGA :  Tanggamus Diguncang Gempa 5,3 Magnitudo

Segalanya terlihat mulia, hingga aroma tak sedap tercium, dana bantuan dari APBD Jabar sejak tahun 1993 ternyata diselewengkan.

Total korupsi? Bukan recehan.

  • Bantuan rutin: Rp 1,5 miliar
  • Pembangunan tahap I: Rp 2,6 miliar
  • Pembangunan tahap II: Rp 1,7 miliar
  • Bantuan lainnya: Rp 6 miliar
  • Total kerugian negara: Rp 11,9 miliar

Akibatnya, pada 2003, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 372/Pid/2003 memutuskan seluruh bangunan dan aset RS Al Ihsan dirampas untuk negara.
Dengan kata lain, rumah sakit itu resmi menjadi milik rakyat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat bukan milik siapa-siapa yang merasa “punya saham moral”.

Setelah resmi jadi aset Pemdaprov Jabar pada 2005, rumah sakit tersebut naik kelas:

BACA JUGA :  KDM Lepas 227 Calon Taruna TNI Asal Jabar, Ini Pesannya
  • 2008: Ditetapkan sebagai RSUD Al Ihsan
  • 2009: Menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)
  • 2024–2025: Berganti nama menjadi RS Welas Asih, tapi tetap rumah sakit publik milik provinsi, bukan cabang dari lembaga amal apa pun.

Nama boleh berubah, tapi statusnya tetap: rumah sakit pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat via APBD, bukan dari likes, shares, atau komentar netizen.

“Jadi, jangan ada yang merasa membangun rumah sakit ini dari kotak infak di minimarket. Itu hoaks dengan bumbu nostalgia,” tegas KDM, santai tapi penuh makna.

KDM mengingatkan publik untuk tidak asal bicara, apalagi menyebar narasi yang keliru tanpa dasar hukum.

Dalam kasus ini, sejarah sudah jelas, putusan pengadilan sudah final, dan status hukum RS Welas Asih tidak bisa diubah hanya karena ada yang merasa “pernah nyumbang ubin” di masa lalu.

BACA JUGA :  Temui Menteri LH, KDM Siap Revitalisasi Lingkungan Jabar Demi Jakarta

“Kita ini negara hukum, bukan negara grup WA. Jangan sampai karena emosi, fakta hukum diabaikan,” ujar KDM.

Nama boleh Welas Asih penuh kasih sayang tapi urusan kebenaran mesti tegas.

RS ini bukan milik pribadi, bukan milik yayasan lama yang sudah tersandung hukum, apalagi milik “umat netizen” yang tiba-tiba muncul 20 tahun setelah putusan MA.

Kalau ingin bantu RS ini, bantu kawal pelayanannya, bantu tegur kalau ada kelalaian, dan bantu bayar pajak. Karena dari situlah APBD berasal. Bukan dari cerita lama yang sudah diselesaikan hukum.***