Scroll untuk baca artikel
AdvertorialParlementaria

Kebingungan Warga Soal Dana Rp100 Juta per RW Warnai Reses DPRD Bekasi

×

Kebingungan Warga Soal Dana Rp100 Juta per RW Warnai Reses DPRD Bekasi

Sebarkan artikel ini
Suasana reses ke III Rizki Topananda anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB di wilayah Bekasi Utara, 11 November 2025 - foto doc

KOTA BEKASI — Program Bekasi Keren yang mengucurkan dana Rp100 juta per RW masih menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Hal ini mencuat dalam Reses III DPRD Kota Bekasi, yang diwarnai banyak pertanyaan seputar mekanisme pencairan dan penggunaan dana tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengakui kebingungan warga muncul akibat perubahan aturan teknis dari awal perencanaan hingga realisasi program.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Di awal masyarakat mendengar penggunaannya bebas untuk apapun. Namun dalam perjalanan, fokusnya kini dibatasi pada dua hal: pembangunan infrastruktur dan belanja sarana-prasarana,” ujar Rizki saat reses di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Selasa (11/11/2025).

BACA JUGA :  PKB Kota Bekasi Gelar “Tes Masuk” Zona 2, 500 Kader Diuji Kelayakan Jelang 2029

Rizki menuturkan, bertepatan dengan proses pencairan dana, banyak warga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk meminta kejelasan teknis. Pemerintah, kata dia, memang sudah melakukan sosialisasi, tetapi belum seluruh RW memahami alur program dengan baik.

Dalam petunjuk teknis, setiap RW diwajibkan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) beranggotakan tujuh orang yang ditetapkan melalui SK camat. Pokmas inilah yang menjadi pelaksana kegiatan di lapangan, sedangkan lurah bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Kami bantu memperjelas mekanisme ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di bawah,” kata Rizki.

Ia juga menyoroti perlunya memastikan juklak dan juknis tertulis benar-benar sampai ke tingkat RW dan Pokmas. Menurutnya, sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat sangat penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

BACA JUGA :  Sarwin Edi Saputra Akan Fokus Perjuangkan Pendidikan dan Kesehatan di Kota Bekasi

“Waktu pelaksanaan yang sempit di akhir tahun ini rawan. Kalau tidak hati-hati, dana bisa tidak terserap maksimal,” ujarnya.

Rizki menambahkan, karena program ini baru pertama kali diterapkan, masih banyak ruang perbaikan.

“Ini jadi catatan agar ke depan mekanisme sosialisasi dan teknisnya lebih matang. Tujuannya, masyarakat tidak lagi bingung ketika dilibatkan langsung dalam pengelolaan program,” pungkasnya.***