LAMSEL – Aktivitas Penambangan pasir hitam di Gunung Anak Krakatau (GAK) Lampung Selatan, terus mendapat sorotan sejumlah pihak. Kali ini, Ormas Laskar Inti Bersatu Antar Suku (LIBAS) meminta kegiatan oleh PT LIP tersebut segera dihentikan.
Mereka mengancam jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah Provinsi Lampung, maka Ormas Libas akan turun orasi mendesak segera dihentikan.
“Dengan alasan apapun, kami Ormas LIBAS menolak keras aktivitas tersebut,”jelas Khoirul dalam rapat anggota di Desa Pauh Tanjung Iman, Senin (25/11/2019).
Nota protes atas aktivitas tersebut segera dilayangkan kepada semua intansi yang berwenang. Isinya meminta mencabut izin aktivitas penambangan pasir hitam di GAK secepatnya. Mereka mengancam jika nota protes tidak diindahkan maka akan melakukan aksi di depan kantor Gubernur dan intansi yang terkait lainnya.
“Tak ada tawar menawar ini sudah harga mati dari Ormas Laskar Inti Bersatu Antar Suku (LIBAS),” ujar Khoirul.
Hal senada disampaikan Sunandar, aktivitas PT.LIP sudah diprotes secara tertulis dan memintak ke pada pemerintah Lampung untuk segera mencabut segala bentuk izin dari perusaan PT.LIP yang telah melakukan penambangan pasir hitam l sekitar kawasan GAK.
Mereka mengecam jika tidak diindahkan akan menggelar aksi protes, dengan cara orasi didepan kantor Gubernur Lampung. (Endri)