Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Seorang Ayah di Pringsewu Tega Gauli Anak Kandung, Korban Hamil 8 Bulan

×

Seorang Ayah di Pringsewu Tega Gauli Anak Kandung, Korban Hamil 8 Bulan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, posisi bercinta puaskan pasangan di ranjang

WAWAINEWS.ID – Seorang ayah di Pringsewu, Lampung tega menggauli anak kandungnya hingga hamil. Perbuatan bejat itu terbongkar setelah kerabat korban curiga melihat perubahan fisik korban.

Kabar hubungan terlarang tersebut akhirnya dengan cepat menyebar. Warga yang geram dengan tindakan pelaku ini kemudian beramai ramai mendatangi rumah dan nyaris menghakimi pelaku. Beruntung aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.

Scroll untuk baca artikel

BACA JUGA: Modus Buka Aura, Guru Ngaji di Gisting Tega Setubuhi Murid Masih di Bawah Umur

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku hubungan sedarah, KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah diamankan Polisi sejak Selasa (23/5/2023) malam yang lalu.

Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo diduga telah melakukan asusila terhadap anak kandungnya KJ (21) hingga hamil dengan usia kandungan delapan bulan.

Perbuatan asusila itu, lanjut Kasat, dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya.

BACA JUGA: Setubuhi Pelajar SD di Kebun Sawit, Seorang Pria di Tulang Bawang Diringkus Polisi

Mirisnya lagi, ungkap Kasat, pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tidur.

“Sejak kecil pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu kepada awak media pada Rabu (24/5/2023) siang.