Scroll untuk baca artikel
Nasional

Keinginan Pemudik Tinggi, Tahun ini Pemerintah Majukan Cuti Lebaran Idulfitri

×

Keinginan Pemudik Tinggi, Tahun ini Pemerintah Majukan Cuti Lebaran Idulfitri

Sebarkan artikel ini
Budi Karya Sumadi Menhub melepas keberangkatan pemudik penumpang KM Ciremai dari Dermaga B Pelabuhan Panjang, saat meninjau Pelabuhan Panjang yang menjadi pelabuhan alternatif di Provinsi Lampung, Sabtu (7/5/2022)
ilustrasi arus balik

WAWAINEWS.ID – Kabar gembira, tahun ini pemerintah memajukan jadwal cuti idulfitri 1444 H/2023 dari sebelumnya mulai 21 April dimajukan mulai 19 April 2023.

Hal itu karena pertimbangan keinginan mudik dari masyarakat tahun ini cukup tinggi baik melalui program mudik gratis atau jumlah booking tiket jalur udara atau kereta api.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berdasarkan pertimbangan itu Pemerintah akhirnya memutuskan durasi cuti lebaran ditambah satu hari.

Menhub Imbau Menyebrang Melalui Bakauheni Setelah 8 Mei

Demikian diumumkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Dikatakan bahwa penambahan durasi cuti bersama Lebaran 2023 sebanyak satu hari itu intruksi presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya menetapkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 sepanjang enam hari (21-26 April 2023).

Kapolri Menjamin Keamanan dan Kesehatan Masyarakat Ketika Mudik Lebaran

“Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan didepan maju dua hari,” kata Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jumat (24/3/2023).

Budi Karya mengatakan keputusan ini diambil karena dia melihat keinginan mudik masyarakat cukup tinggi tahun ini.

Cara Mengatasi Kenaikan Berat Badan Selama Idulfitri

“Dengan volume yang banyak dan kalau itu tertuju tanggal 21 maka akan terjadi penumpukan luar biasa, dengan dimajukan itu pemudik bisa jalan tanggal 18 sore atau 19, 20, 21 April,” paparnya.

Sedangkan, kata Budi Karya, pegawai swasta ataupun PNS yang keinginan cuti panjang bisa sampai tanggal 30 April.

Mulai Cair H-10 Idulfitri, Besaran THR Bagi PNS Capai Rp34, 3 Triliun

“Itu keputusan yang diambil diskusi yang cukup efektif,” pungkasnya. ***