BEKASI – Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2025 di Kota Bekasi mulai mendapat sorotan aparat penegak hukum. Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) turun meminta keterangan sejumlah warga Kecamatan Bekasi Barat untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut.
Pemeriksaan berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Warga yang dimintai keterangan disebut merupakan sampel penerima bansos tahun 2025.
Camat Bekasi Barat, Andi Kristianto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, pihak kecamatan hanya memfasilitasi tempat setelah diminta oleh tim kejaksaan.
“Betul, dari pihak kejaksaan meminjam ruangan rapat di kecamatan, untuk pemeriksaan perwakilan warga Kecamatan Bekasi Barat, sebagai sampel terkait penerimaan bansos tahun 2025,” kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).
Meski pemeriksaan telah berlangsung, belum terungkap jenis bantuan yang menjadi fokus pendalaman, materi pertanyaan kepada warga, maupun dugaan ketidaksesuaian yang sedang ditelusuri.
Laporan LSM Ikut Menjadi Sorotan
Di tengah pemeriksaan warga, Ketua LSM Trinusa Bekasi Raya, Mandor Baya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran kepada Kejagung.
Mandor menilai pengawasan terhadap penggunaan uang negara harus dilakukan secara serius, terutama jika berkaitan dengan program bantuan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ia menyatakan organisasinya akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut.
“Laporan-laporan yang kami layangkan ke Kejaksaan Agung direspons secara serius demi kebaikan Kota Bekasi ke depan. Kami dari LSM Trinusa menegaskan, akan terus berdiri tegak lurus mengawal dan mengawasi setiap jengkal penegakan hukum ini. Jangan coba-coba bermain dengan anggaran rakyat!” ujar Mandor, Jumat (16/10/2026).
Namun, klaim mengenai respons Kejagung tersebut masih berasal dari pihak pelapor. Belum ada konfirmasi resmi yang memastikan apakah pemeriksaan warga Bekasi Barat berkaitan langsung dengan laporan LSM Trinusa.
Menunggu Penjelasan Kejagung
Pemeriksaan terhadap penerima bansos dapat menjadi bagian dari proses pengumpulan bahan keterangan untuk mencocokkan informasi warga dengan data penerima dan realisasi penyaluran bantuan.
Meski demikian, pemanggilan atau permintaan keterangan kepada warga tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Dugaan penyimpangan masih harus diuji melalui pemeriksaan dokumen, data penyaluran, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Keterangan resmi Kejagung menjadi penting untuk menjelaskan arah pemeriksaan, status penanganan perkara, dan apakah ditemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran bansos tahun anggaran 2025. ***













