BEKASI – Sudah saling memaafkan, namun Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi sudah terlanjur viral lantaran videonya memprotes tetangga beribadah tersebar luas di kalangan masyarakat.
Bahkan kekayaan Kabid Eselon III tersebut pun tak luput dari perhatian netizen, yang geram oleh kelakuan sang ASN yang dianggap intoleran dengan membongkar nilai kekayaan Masriwati, yang dianggap fantastis sebagai seorang ASN.
Hal itu pun mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bekasi, Jawa Barat bernama Masriwati.
Tessa dalam hal itu menyebut secara prinsip, masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan harta kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan,
“KPK mengapresiasi masyarakat menyoroti harta kekayaan milik ASN yang dinilai janggal,”ungkap Tessa Jubir KPK kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).
Diketahui bahwa Netizen mencurigai harta kekayaan Masriwati pejabat Pemkot Bekasi yang berjumlah Rp 8,7 miliar.
Jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu menjelaskan, KPK jelasnya memiliki fitur pengumuman atau e-announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) yang dapat diakses melalui https://elhkpn.kpk.go.id.
Untuk papar Tessa, jika ditemukan LHKPN yang dilaporkan oleh seorang penyelenggara tidak sesuai dengan profilnya, maka bisa menyampaikannya melalui fitur Kirim Informasi Harta pada laman tersebut.