Zona Bekasi

Kekayaan Fantastis Pejabat Eselon III Kota Bekasi yang Viral Dianggap Intoleransi Jadi Sorotan KPK

×

Kekayaan Fantastis Pejabat Eselon III Kota Bekasi yang Viral Dianggap Intoleransi Jadi Sorotan KPK

Sebarkan artikel ini
Foto: Cuplikan Video kemarah ibu-ibu di Komplek Perumnas 2, Kayuringin, Kota Bekasi diduga melakukani intoleransi, viral.
Foto: Cuplikan Video kemarah ibu-ibu di Komplek Perumnas 2, Kayuringin, Kota Bekasi diduga melakukani intoleransi, viral.

“Terkait laporan kekayaan ASN Eselon III Kota Bekasi, KPK bakal menindaklanjuti setiap informasi dan masukan yang diterima dari masyarakat,”tandasnya.

Laman itu dibuat agar masyarakat bisa melihat apakah harta yang dilaporkan sesuai profil dari penyelenggara negara tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK secara anonim atau identitasnya dirahasiakan melalui beberapa saluran berikut:

  • KPK Whistleblower System (KWS): kunjungi situs kws.kpk.go.id dan pilih menu “KPK Whistleblower’s System”
  • Surat: kirim surat ke PO BOX 575, Jakarta 10120.
  • Email: kirim email ke pengaduan@kpk.go.id.
  • WhatsApp: kirim pesan ke nomor 0811 959 575.
  • SMS: kirim SMS ke nomor 0855 8575 575.
BACA JUGA :  LSM Bekasi Menyoal Proyek Penataan Taman Lalu Lintas di Tambun Selatan

Masyarakat yang ingin membuat laporan juga bisa melapor dengan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan.

Diketahui setelah viral aksi Masriwati seyogya adalah pejabat eselon III di Pemko Bekasi, Netizen bergerak menyoroti kenaikan harta kekayaan Masriwati setiap tahunnya yang mencapai miliaran rupiah. 

Kritikan netizen banyak disampaikan melalui aplikasi X.

“Nih dari 2016, melenting kalau kata bambang pacul,” tulis akun X @arg*** pada Rabu (25/9/2024).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Masriwati, penambahan kekayaan secara signifikan terjadi dua kali.

Pertama medio 2017, Masriwati dalam laporannya melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,6 miliar, meningkat tajam dari laporan periode sebelumnya yang hanya Rp 339 juta.

BACA JUGA :  Giliran Ketua DPRD Lamteng, Dipanggil KPK

Kenaikan signifikan kembali terjadi pada laporan periode 2021, ketika Masriwati melaporkan kekayaannya sebesar Rp 8,2 miliar, naik dari Rp 5,7 miliar pada periode sebelumnya.

Difasilitasi Pemko Bekasi Masriwati Minta Maaf

Masriwati disorot lantaran terekam sedang memarahi tetangganya yang akan beribadah di rumah viral.

Atas kejadian itu, ia telah menyampaikan permintaan maaf terutama kepada orang-orang yang tersinggung atas perbuatan dan ucapannya dengan didampingi langsung Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dan FKUB.

“Saya pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat Kota Bekasi, dan warga dilingkungan tempat tinggal saya,” kata Masriwati, Rabu (25/9/2024).

Kendati demikian, Penjabat Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad mengaku akan memberikan sanksi kepada Masriwati.