Kabar DesaNasional

Kemenkeu Pesan Dana Desa Tidak Untuk Kepentingan Pribadi

×

Kemenkeu Pesan Dana Desa Tidak Untuk Kepentingan Pribadi

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menegaskan penggunaan desa   tidak dilakukan untuk kepentingan pribadi kepala desa dan aparat desa setempat.

“Dana APBN 2020 Rp 72 triliun untuk desa, dana desa Sumatera Selatan ini dilakukan transfer ke keuangan daerah Rp 27,6 triliun. Ini adalah angka tertinggi ke-8 di seluruh Indonesia,” kata Sri Mulyani saat kegiatan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran Dana Desa di Palembang, Jumat (28/2/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Meskipun demikian, Sri Mulyadi mengaku sangat meyayangkan kurangnya motivasi kepala desa. Di mana hingga saat ini baru ada 25 desa di Sumatera Selatan yang mendapat saluran dana desa dari pusat.

BACA JUGA :  Desa Induk GSB, PuluhanTahun Belum Pernah Tersentuh APBD Lamtim

“Sumatera Selatan baru 25 desa mendapat penyaluran dana desa dan itu hanya ada di Musi Rawas. Jadi yang lain belum, mohon agar segera diselesaikan,” katanya.

Tidak hanya itu saja, sebagai upaya dalam menunjang peningkatan kinerja aparat desa pemerintah telah memberikan penghasilan tambahan. Salah satunya adalah dengan memberikan penghasilan tetap bagi semua golongan 2A.

“Seluruh aparat desa sudah mendapatkan penghasilan tetap golongan 2A. Jadi kami sudah menyampaikan agar seluruh aparat desa mendapat gaji sesuai golongan PNS 2A dengan bantuan Rp 1,1 triliun untuk 8 kabupaten,” katanya.

Dari dana Rp 1,1 triliun itu, tercatat untuk Sumatera Selatan hanya ada tiga daerah yang menerima. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Lahat, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan OKU Selatan.

BACA JUGA :  Kakon Kaur Gading Harus Kembalikan Kerugian Negara Rp500 juta

“Dengan dana itu semua kabupaten sudah bisa membayar aparat desa. Dengan dana itu, aparat desa harus segera dilaksanakan kegiatan desa,” katanya.

Terakhir, Sri Mulyani minta kepada ratusan kepala desa yang hadir untuk menggunakan dana desa sesuai peruntukan. Sehingga dana tidak untuk memperkaya kepala desa dan aparat setempat.

“Tolong segera dibelanjakan. Tetapi jangan belanja untuk beli mobil atau untuk bangun rumah kepala desa. Itu salah, dana desa itu untuk bangun jalan, bangun jembatan atau untuk air bersih,” kata Sri Mulyani.

“Dana desa ini adalah dana rakyat kita. Ini bukan untuk kepala desa dan aparat desa. Gunakan dana untuk menurunkan angka kemiskinan, infrastruktur, dan membantu ekonomi desa,” tutup Sri Mulyani.(Sal)