wawainews.ID, Kalteng – Bupati Sukamara, Provinsi Kalimnatan Tengah, Windu Subagio mengingatkan kepala desa agar melayani warganya. Sebab, kepala desa itu merupakan pelayan, bukan raja yang harus dilayani warganya.
“Kepala desa memang pimpinan tertinggi di tingkat desa, tetapi bukan raja yang wajib dilayani masyarakat. Tetapi, kepala desa itulah yang harus jadi pelayan bagi masyarakatnya,” kata Windu Subagio, Rabu, 26 Juni 2019.
Menurut Windu, terpilihnya sebagai kepala desa, artinya yang bersangkutan bersedia menyediakan waktunya selama enam tahun untuk memikirkan kondisi desa dan masyarakatnya.
“Kepentingan masyarakatlah yang harus diutamakan. Dan mengambil tindakan harus untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Windu Subagio.
Bupati Sukamara berharap, agar kepala desa bisa bersinegi dengan pemerintah daerah dalam hal pembangunan, terutama untuk kepentingan masyarakat.
“Kepala desa merupakan jaringan kepemimpinan bupati. Sehingga harus bisa bersinergi dengan pemerintah daerah,” harap Windu. (NORHASANAH/B-11)