“Apresiasi ini diharapkan jadi motivasi bagi jajaran untuk terus menghasilkan berbagai karya yang memiliki nilai kekayaan intelektual dan memprioritaskan perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar penting perlindungan terhadap hasil karya warga, memaksimalkan potensi dan sumber daya ekonomi yang dimiliki,” ujarnya.
Semakin berkembangnya teknologi dan inovasi lanjutnya, merupakan katalisator percepatan pertumbuhan ekonomi di masa depan.
BACA JUGA: Wartawan Dibacok OTK di Pesawaran, Gegara Konfirmasi Pengolahan Emas Ilegal di Way Ratai
“Pemerintah daerah harus memahami secara komprehensif terkait manfaat dari hadirnya sistem kekayaan intelektual sebagai salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional,” bebernya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini semakin menguatkan peran dan komitmen pemerintah daerah beserta elemen di daerah untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual guna mendukung terwujudnya pemulihan dan ketahanan ekonomi. (*)










