Pendidikan

Kepsek SMPN 2 Semaka Persoalkan Wartawan Ambil Potret Gedung Sekolah Tanpa Izin, Kok Bisa?

×

Kepsek SMPN 2 Semaka Persoalkan Wartawan Ambil Potret Gedung Sekolah Tanpa Izin, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Kondisi Gedung SMPN 2 Semaka Tanggamus plafon banyak bocor, dan kaca bolong karena pecah seolah tak terurus Senin 16 September 2024 - Foto Ruslan
Kondisi Gedung SMPN 2 Semaka Tanggamus plafon banyak bocor, dan kaca bolong karena pecah seolah tak terurus Senin 16 September 2024 - Foto Ruslan

TANGGAMUS – Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN 2 Semaka, Kabupaten Tanggamus, bernama Buang, sempat melontarkan ancaman kepada wartawan media ini.

Hal tersebut dipicu oleh pengambilan gambar gedung sekolah tersebut yang dinilai kondisi terlihat cukup memprihatinkan seolah seperti gedung kosong tak berpenghuni.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepsek SMPN 2 Semaka, Tanggamus sempat mengungkapkan kalimat bernada ancaman karena tidak terima foto gedung sekolah yang terlihat tidak terurus itu, diambil gambarnya oleh media ini dengan alasan tanpa seizinnya sebagai kepala sekolah.

“Saya sempat tanya kepada Kepsek Buang, dari mana aturannya, jika seorang wartawan mengambil suatu objek yang akan jadi bahan laporan pemberitaan harus izin dulu. Apalagi gedung sekolah tersebut milik negara, bukan milik pribadi si Kepsek,”ujar wartawan media ini bertanya, Rabu 18 September 2024.

BACA JUGA :  Informasi Menarik, Tahun Depan Guru Dipastikan Tetap Dapat Tiga Tunjangan!

Untuk diketahui bahwa wartawan media ini inisiatif mengambil gambar gedung sekolah tersebut atas dasar keprihatinan terkait kondisi gedung sekolah, seakan terlihat tak terurus.

Pasalnya kondisi plafon terlihat terjadi kebocoran di berbagai titik baik di luar ruangan maupun di dalam, begitu pun kaca jendela terlihat pecah dan bolong terkesan terbiarkan begitu saja.

Padahal sesuai aturan untuk perawatan fisik gedung sekolah sudah diatur oleh pemerintah bisa menggunakan dana BOS 20 persen dari yang di terima sekolah. Selebihnya untuk biaya operasional sekolah.

Diminta Diaudit

Terkait kondisi sekolah terkesan dilakukan pembiaran dengan kondisi seperti gedung tua tak berpenghuni Pemerintah setempat diminta melakukan tinjauan dan mengaudit penggunaan dana BOS SMPN 2 Semaka.

BACA JUGA :  9 Ketua TP PKK Tingkat Kecamatan di Tanggamus Dikukuhkan

Hal itu untuk transparansi dalam penggunaan dana BOS agar tak menimbulkan praduga miring terutama kepada Kepsek SMPN 2 Semaka.***