Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Kerugian Capai Ratusan Juta, Korban Dugaan Penipuan Arisan Online di Kota Bekasi Resmi Lapor Polisi

×

Kerugian Capai Ratusan Juta, Korban Dugaan Penipuan Arisan Online di Kota Bekasi Resmi Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Korban dugaan penipuan dan penggelapan arisan online dan investasi bodong dengan kerugian mencapai ratusan juta di Kota Bekasi resmi melapor ke Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota, pada Senin (3/7/2023).

Naya (35) warga Bantargebang, Kota Bekasi bersama empat korban lainnya resmi melaporkan pelaku dugaan penipuan dan penggelapan arisan online dan investasi ke polisi. Usai memberi laporan mereka mengakui kerugian mencapai Rp800 jutaan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ada pun terlapor dugaan penipuan arisan online dan investasi bodong yang dilaporkan ke polisi merupakan pasangan suami isteri yakni Wahyudin dan Tasia Saut Marlis warga Limus Nunggal, Kabupaten Bogor. Wilayah tinggal terduga pelaku diketahui berbatasan langsung dengan wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga: Wanita Cantik di Tanjungpinang Tipu Arisan Online, Modusnya Terbilang Baru

BACA JUGA :  Qiric Comunity Bantu Pengamanan Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Servatius Bekasi

“Awalnya arisan lancar, tapi sejak Idulfitri 1444/2023 lalu mulai ngadat tidak ada yang terbayar. Jumlah korban ada 31 orang, separuhnya warga Kota Bekasi,”ungkap Naya mengakui kerugiannya hanya Rp8,1 juta, tapi nominal tertinggi ada korban hingga Rp 350 juta.

Dikatakan bahawa saat ini yang baru melapor ke Polrestro Bekasi Kota baru lima orang semuanya warga Kota Bekasi, dan yang lain masih kerja dan tidak bisa hadir ke Polres.

Namun demikian sebut Naya, semua mendukung dan telah memberikan bukti transfer dan lainnya sebagai barang bukti seperti bukti transfer dan data lain yang dimiliki semua pelapor.

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan (Sabang Merauke Circle)

Dari penuturan Naya, semua yang jadi korban dugaan penipuan merupakan teman dari pelaku seperti tetangga atau teman kecil yang masih menjalin silaturahmi melalui media sosial.

BACA JUGA :  UMK Jabar 2021, Tertinggi Karawang, Terendah di Banjar

Mereka selaku korban pernah mendatangi pelaku ke rumahnya namun tidak ada jalan keluar karena uang yang dikumpulkan sudah ludes. Bahkan paman pelaku menantang para korban untuk melapor ke Polisi.

Baca Juga: Milenial Kota Bekasi Deklarasi Dukung Gus Muhaimin untuk Presiden 2024

“Ya benar, kami waktu datang ke rumah bandar arisan online dan investasi pernah dimediasi sama paman pelaku yang juga sebagai Kadus di wilayah tinggal terduga pelaku. Tapi hasilnya nihil, bahkan saat ini pelaku sering hilang,”papar Heryanti membenarkan.

Kelima warga Kota Bekasi yang melapor di Polrestro Bekasi Kota yakni Mahyuri
Silvia Eka alviani, Dian Inayah, Herayanti dan Siti Maryani.

Baca juga: Bertemu Tim Pemenangan di Kota Bekasi, Choky Sitohang Mengajak Objektif Tanggalkan Soal Politik Identitas

BACA JUGA :  Dipaksakan, LINAP Desak Pj Wali Kota Bekasi Batalkan Pemenang Tender Proyek PSEL

Mereka awalnya ertarik ikut dalam arisan online menyetor kepada terduga pelaku dengan mengirimkan sejumlah uang secara bertahap dengan setoran mulai dari Rp500 ribu sampai 2 juta sebulan.

Arisan itu murni tidak ada embel-embel  keuntungan di dalamnya tapi yang balik full jadi artinya kalau misalnya terima nomer 7, Rp2 juta sebulan, terima itu 20 juta.

Baca Juga : Kejari Kota Bekasi Kebakaran Jenggot, Tik-tok Ortu Terdakwa Viral

Sementara itu Silvia Eka Alviani (35) juga mengalami kerugian puluhan juga oleh terduga pelaku dengan modus yang sama. Bukan hanya arisan, Silvia juga merasa tertipu karena aplikasi di hp nya dipakai TSM untuk mengambil sejumlah uang.