AdvertorialParlementaria

Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Forkopimda Tertibkan Peredaran Obat Keras Terlarang

×

Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Forkopimda Tertibkan Peredaran Obat Keras Terlarang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah saat menghadiri pisah sambut Kejari Kota Bekasi pada Jumat 21 Juni 2024
Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah saat menghadiri pisah sambut Kejari Kota Bekasi pada Jumat 21 Juni 2024

BEKASI – Maraknya peredaran obat keras tanpa izin di Kota Patriot, mendapat tanggapan serius dari Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah dengan meminta pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penindakan dan penertiban di lapangan.

Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah secara lisan menyampaikan terkait maraknya peredaran obat keras tanpa izin dengan meminta Pj. Wali Kota Gani Muhamad dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Bekasi menindak pelaku.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini memprihatinkan, terkait maraknya obat terlarang di Kota Bekasi. Harus mendapat perhatian serius dari Pemko Bekasi dan APH dengan melakukan penertiban di lapangan,” ujar Saifuddaulah, saat ditemui pada acara serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, pada Jumat 21 Juni 2024.

BACA JUGA :  Musrenbang RPJMD Kota Bekasi, Ketua Dewan: Implementasi 'Ihsan' Harus Jadi Visi Kota Bekasi 2024-2045

Ustadz Daulah sapaan akrab Politisi PKS Kota Bekasi ini lebih lanjut menegaskan, maraknya obat keras tanpa izin tersebut tidak menutup kemungkinan menjadi salah satu pemicu maraknya aksi tawuran dan kenakalan di kalangan remaja.

Menurutnya dengan bebasnya peredaran obat keras dan kemudahan mengaksesnya seharusnya tidak terjadi, jika ada pemantauan dan penindakan kepada pelaku agar memberi efek jera. Untuk Ustaz Daulah, kembali meminta Forkopimda dalam hal ini, Polrestro Bekasi Kota dan Pemko Bekasi segera melakukan tindakan tegas akan adanya obat keras tanpa izin edar.

“Tentunya ini sangat memprihatinkan terutama bagi generasi muda usia sekolah di Kota Bekasi yang jadi sasaran edarnya, ini bisa rusak karena mudahnya obat terlarang beredar bebas,” ungkap Saifuddaulah.

BACA JUGA :  Melalui Layanan Siberojol, Berobat di RSUD Kota Bekasi Makin Mudah, Apa Saja?

Saifuddaulah, mengakui jika secara langsung ia telah meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera turun dan memastikan bahwa peredaran obat di Kota Bekasi sudah berhenti dan perlu ada tindakan keras dari aparat.

“Jangan sampai ada kesan bahwa kita membiarkan peredaran obat terlarang. Aparat juga harus menindak keras dan membuat jera para pelakunya,” pungkas Saifuddaulah.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah bersama Forkopimda menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi dari Laksmi Indriyah R, S.H, LL.M berganti ke Imran Yusuf, S.H, M.H.***