Hukum & KriminalZona Bekasi

Kecam Penyerangan Wartawan, Ketua PWI Bekasi Minta Polisi Tangkap Pelaku

×

Kecam Penyerangan Wartawan, Ketua PWI Bekasi Minta Polisi Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Bekasi Ade Mukhsin mendampingi Charles Wartawan Media Fakta Hukum yang mendapat penginayaan oleh dua OTK di Jalan Rawa Tembaga, dekat Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, pada Jumat (22/11/2024)
Ketua PWI Bekasi Ade Mukhsin mendampingi Charles Wartawan Media Fakta Hukum yang mendapat penginayaan oleh dua OTK di Jalan Rawa Tembaga, dekat Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, pada Jumat (22/11/2024)

KOTA BEKASI – Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengecam keras aksi kekerasan yang terjadi pada wartawan yang terjadi di Jalan Rawa Tembaga, pada Jumat 22 November 2024.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers,” ujar Ade Mukhsin menegaskan akan mengawal kasus kekerasan terhadap wartawan ini hingga tuntas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dan menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Charles.

Pasalnya, tegas Mukhsin, kekerasan yang dialami Charles secara tidak langsung telah menambah kekhawatiran akan keselamatan jurnalis di Indonesia yang seharusnya dilindungi oleh hukum, justru terancam oleh tindakan kekerasan oleh oknum yang layak disebut preman.

BACA JUGA :  Warsimin Diganti Widiastuti Anggota DPRD Kota Bekasi

“Jurnalis berhak untuk melaksanakan tugasnya, tanpa rasa takut akan intimidasi atau serangan fisik,”tandasnya.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis dapat dilakukan secara tegas.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melindungi jurnalis dan kebebasan pers.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi publik tentang pentingnya menghargai peran jurnalis dalam menyampaikan informasi.

Masyarakat perlu bersatu untuk mendukung kebebasan pers dan melawan segala bentuk kekerasan terhadap wartawan yang berjuang untuk menyampaikan kebenaran.

Dengan terjadinya insiden pengeroyokan ini, harapan akan perlindungan terhadap jurnalis semakin mendesak.

Semua pihak harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi para wartawan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ancaman dari pihak manapun.

BACA JUGA :  BPRS Patriot Jalin Kerja Sama dengan SMF Terkait Dana Hibah Pembiayaan Perumahan

Dugaan sementara aksi pengeroyokan ini terkait dengan pemberitaan mengenai peredaran obat golongan G. Pelaku A diduga berperan sebagai koordinator dalam aktivitas ilegal tersebut.

Hal ini menunjukkan adanya risiko tinggi yang dihadapi jurnalis ketika meliput isu-isu sensitif yang berkaitan dengan kejahatan terorganisir.

Akibat pengeroyokan tersebut, Charles mengalami sejumlah luka fisik. Ia mengalami lecet pada hidung dan tangan, luka di bibir hingga mengeluarkan darah, serta rasa sakit di kepala.

Kejadian ini tidak hanya mengancam keselamatannya tetapi juga menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis lainnya.

Setelah insiden tersebut, Charles segera melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia didampingi oleh Ketua PWI Bekasi Raya dan beberapa pengurus PWI lainnya.

BACA JUGA :  Jabar Akan Gelar Rapid Test COVID-19 Massal di Sejumlah Daerah

Laporan resmi telah dibuat dengan nomor LP/B/2107/XI/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2024.***