PolitikZona Bekasi

Ketua Gibran Center Curigai Jebakan untuk PJ Wali Kota Bekasi Terkait Jersey No 2

×

Ketua Gibran Center Curigai Jebakan untuk PJ Wali Kota Bekasi Terkait Jersey No 2

Sebarkan artikel ini
Jersey pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi saat foto bersama menampil nomor punggung 2 (Dua), pada pertandingan antar kecamatan Jumat 29 Desember 2023
Jersey pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi saat foto bersama menampil nomor punggung 2 (Dua), pada pertandingan antar kecamatan Jumat 29 Desember 2023

WAWAINEWS.ID – Ketua Gibran Center Bekasi Raya, Muhammad Yusuf mensinyalir ada motif kesengajaan dilakukan beberapa Camat pada saat foto bersama dengan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad dengan menunjukan jersey bernomor 2 secara serentak.

Menurutnya, tindakan tersebut terkesan sebagai upaya menjebak Raden Gani yang kental dengan kedisplinan dalam menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalau dilihat, ini terkesan memang sengaja agar heboh. Kan Pak Raden Gani sejauh ini sangat tegas terhadap netralitas ASN. Sementara banyak kepala dinas dan camat bentukan Wali Kota sebelumnya, kurang suka dengan ketegasan Pak PJ Wali Kota. Makanya cara begini bisa meluapkan kekecewaan tersebut. Ini menurut penilaian saya,” ujar Muhammad Yusuf, Kamis (4/1/2024).

BACA JUGA :  Gabungan Organisasi Mahasiswa di Kota Bekasi Gelar Aksi, Ini Tuntutannya

Dikatakannya, momentum politik Pemilu 2024 terus dikaitkan dengan kehadiran para penjabat di berbagai daerah sebagai pelaksana misi mensukseskan pasangan Capres dan Cawapres serta partai terntu. Hal itu menurut Yusuf perspektif yang keliru.

“Isunya kan para penjabat itu dikaitkan dengan paslon Nomor 2. Jelas ini penggiringan opini yang sumir dan tendensius. Apalagi, Wali Kota Bekasi sebelumnya kan dari PDI Perjuangan, mungkin saja para loyalisnya coba berkelakar, sehingga Pak Raden Gani bisa terdepak dari Bekasi atau paling tidak, formasi ASN bentukan pendahulu tidak digeser-geser,” katanya.

Yusuf menjelaskan, kasus foto bersama tersebut hanya menjadi komoditas politik untuk mencekal langkah Pj Wali Kota Bekasi dalam menjaga netralitas ASN. Pasalnya, foto bersama dengan Jersey Nomor 2 tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu, karena tidak ada simbol paslon, logo partai politik maupun seruan memilih.

BACA JUGA :  DLH Bekasi, Fokus Raih Adipura Bermartabat 2019

“Itu kan hanya foto, tidak ada instruksi dari Pak Raden Gani buat memilih nomor 2 atau terdapat atribut partai maupun paslon. Jadi tidak ada deliknya,” tegasnya.

“Kalau ada pihak yang mempersoalkan, jangan-jangan mereka gak ngerti UU Pemilu atau mereka punya motif lain terhadap Pj Wali Kota,” kata Yusuf menyerukan Pj Wali Kota tidak menggubris narasi politik pihak-pihak berkepentingan dalam Pemilu 2024.

“Pak Pj Wali Kota sebaiknya terus bekerja dengan fokus, jangan hiraukan hal apapun yang tujuannya merusak tatanan birokrasi Pemerintahan Kota Bekasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang diketahui menjabat sebagai camat pamer jersey bernomor punggung 2 usai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (29/12/2023). Sontak foto tersebut disoal sejumlah pihak.

BACA JUGA :  Kampanye Perdana, Teriakan Ganti Presiden Menggema di Bekasi

Belakangan, Bawaslu Kota Bekasi berencana memanggil Pj Wali Kota Bekasi serta pihak Bank Jabar Banten (BJB) selaku pihak yang memberikan jersey kepada ASN Pemerintah Kota Bekasi.***