Zona Bekasi

Ketua Organda: Klaim Kantor Pindah Tidak Mendasar

×

Ketua Organda: Klaim Kantor Pindah Tidak Mendasar

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Jawa Barat, terus diobok-obok. Belum selesai terkait pernyataan ketua terpilih sudah diganti akibat kasus hukum yang menimpa, sekarang muncul klaim kantor sudah pindah ke tempat lama di di Jalan Baru Under Pas Komplek Rusunawa, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Ketua Organda Kota Bekasi Amat Juani mengaku miris ketika ada segilintir oknum mengklaim sudah memindahkan Kantor Organda yang dimuat oleh media. Apalagi klaim tersebut datang dari oknum yang dalam organisasi sudah diajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) melibatkan pengurus seperti Ketua Sekretaris dan Ketua Dewan Pertimbangan selaku pemimpin rapat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya ini Ketua Organda Kota Bekasi, mereka itu sudah saya PAW, kalau mereka bilang memindahkan Kantor Organda karena disuruh DPD Jawa Barat itu tidak benar informasinya,” ucap Amat Juaini, menegaskan tidak ada perintah DPD Organda Jabar memindahkan kantor Organda Kota Bekasi, saat konfrensi Pers, Rabu (07/10/20).

BACA JUGA :  Purwadi: Perkara Pidana Nomor 609, Sudah Sesuai Proesdur

Dia juga mengatakan sampai saat ini, kantor Organda di Jalan Cut Meutia masih aktif sebagai kantor sah Organda Kota Bekasi. Jika kontraknya pada April lalu, sudah habis tentu diusir oleh pemilik Ruko. Tapi sampai sekarang masi ditempati dan tidak ada masalah.

“Organda ini, tidak banyak berkantor di dalam ruangan semua di lapangan anggotanya. Lagian, ketika kantor masih dibuka terus mereka yang mengklaim sudah memindahkan kantor Organda di Rusunawa tidak pernah hadir ke kantor,”tegasnya.

Ketika ditanya terkait masalah hukum yang menjeratnya, Amat Juaini menegaskan harus dipisahkan antara masalah hukum pribadinya dengan organisasi yang dipimpin

“Jadi harus dipisahkan antara hukum dan organisasi, hukum yang menjerat saya itu ranah pribadi, jangan sangkut pautkan organisasi dengan hukum,” tegas Amat, mengatakan DPD Jabar pasti menjalankan perintah AD/ART organisasi PTOPSI organisasi seluruh Indonesia isinya murni orang angkutan asli lalu mereka itu siapa?

BACA JUGA :  Pengacara Nilai Tuntutan JPU ke Ketua Organda Bekasi, Memberatkan

Ditempat yang sama, Kepala Bidang hukum dan perizinan Organda Kota Bekasi, RM Purwadi angkat bicara mengenai bawahannya yang selalu mengekspos berita miring Ketua Organda.

Dirinya menyesalkan bawahannya, Anton R Widodo yang selalu melewati dirinya ketika berkomentar di media terkait pindahnya Kantor Organda Kota Bekasi.

“Harusnya anton ga bisa kaya gitu dong. Karena kalo dia statemen harusnya bilang ke saya sebagai pimpinan,” ucap RM Purwadi.

RM Purwadi yang juga pengacara Amat Juaini menjelaskan, terkait kasus hukum ketua Organda itu merupakan ranah pribadi, jangan disangkut pautkan ke ranah organisasi.

“Kalo bicara hukum harus dipisahkan dengan Organisasi. Karena kinerja ketua organda saya lihat masih bagus,” ucap RM Purwadi.

BACA JUGA :  Ridwan Kamil : Ciri Kota Bahagia Betah Beriteraksi di Luar Bukan di rumah

Diketahui Pasca audiensi pengurus DPC Organda Kota Bekasi periode 2018-2023 ke DPD Organda Jawa Barat, kini kantor DPC Organda Kota Bekasi berpindah di Jalan Baru Under Pas Komplek Rusunawa, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Anton R Widodo Bidang Hukum dan Perijinan DPC Organda Kota Bekasi mengatakan, perpindahan kantor ini setelah berdasar surat yang pernah saya miliki bahwa kantor sebelumnya yang berlokasi di Jalan Cut Mutiah, sudah tidak diperpanjang lagi oleh pemilik tempat.

“Makanya guna tetap menjaga wibawa Organda Kota Bekasi serta berjalannya orgabisasi, maka saya dan beberapa rekan lainnya yang masih menjadi pengurus berdasar surat keputusan (SK) tahun 2019 memindahkan kantor sekretariat ke lokasi saat ini,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (6/10) dikutip hariansederhana.com. (GL)