Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Ketua Titah Rakyat Tagih Janji Pj Wali Kota Bekasi Terkait Sanksi Netralitas

×

Ketua Titah Rakyat Tagih Janji Pj Wali Kota Bekasi Terkait Sanksi Netralitas

Sebarkan artikel ini
Anggota TP5 bentuk Pj Wali Kota Bekasi, tertangkap kamera saat hadir di acara penyerahan rekomendasi pasangan calon Wali Kota Heri Koswara-Sholihin di kantor DPD PAN pada Rabu 24 Juli 2024
Anggota TP5 bentukan Pj Wali Kota Bekasi, tertangkap kamera saat hadir di acara penyerahan rekomendasi pasangan calon Wali Kota Heri Koswara-Sholihin di kantor DPD PAN pada Rabu 24 Juli 2024

BEKASI – Ketua Titah Rakyat Bekasi Ali, menagih janji ketegasan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad terkait netralitas bagi penerima dana APBD yang berpolitik.

Hal itu menyusul adanya satu tim percepatan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik (TP5) bentukan pejabat PJ walikota Bekasi Raden Gani Muhamad yaitu Rayendra Sukarmadji diketahui beberapa kali hadir dalam acara partai politik

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Terakhir Reyendra Sukarmadji mantan pejabat Pemkot Bekasi ini hadir di acara kegiatan penyerahan surat tugas dari DPP partai PAN ke pasangan Bacalon Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan H.solihin

BACA JUGA :  Lestarikan Warisan Budaya Indonesia, Pemko Bekasi Gelar Event Bekasi Berkebaya di Pakuwon Mall

Kehadirannya pun sempat menjadi sorotan. Tapi sampai sekarang sanksi sesuai janji Pj Wali Kota Bekasi nol. Padahal nyata pada saat acara PAN itu, Rayendra antusias mengikuti proses penyerahan surat tugas tersebut dengan duduk di sebelah Agus anggota DPRD kota Bekasi Partai PAN.

Sosoknya sebagai anggota TP5 bentukan Pj Gani tentu ini banyak sekali perbincangan .Apakah dia hadir sebagai teman atau memang hadir dengan mendapatkan perintah dari pimpinan nya

Tak hanya itu Rayendra Sukarmadji juga pernah hadir di dalam pelantikan dan rapat kerja tim pemenangan Pilkada Kota Bekasi yang di selenggarakan oleh partai keadilan sejahtera (PKS) di hotel Merapi Merbabu pada tanggal 1 bulan mei 2024 yg lalu

BACA JUGA :  Pemko Bekasi Umumkan Pembatalan Proyek Investasi PSEL di Bantargebang

Ali menegaskan bahwasanya nya tugas TP5 yaitu memberikan masukan kepada Pj Wali Kota Bekasi untuk mempercepat pelayanan publik di kota Bekasi.

“Kehadiran bang Rayendra di sejumlah acara politik tersebut patut diduga melawan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad yang selalu sesumbar tentang netralitas ASN,”ujar Ali .

Namun ,pegawai BUMD dan tak terkecuali anggota TP5 yang juga menikmati anggaran APBD kota Bekasi ikut berpolitik. Tapi sampai sekarang belum ada sanksi apapun yang diberikan.

Pj Wali Kota Bekasi terkesan, diam seribu bahasa dalam hal pelanggaran ini. “Jika kita bandingkan kasus ini dengan pak Uu Saiful Mikdar mantan Kadisdik Kota Bekasi, Pj sangat tegas mengatakan bahwasanya jika ingin berpolitik lebih baik mundur,”tegasnya mempertanyakan sikap Gani Muhamad.

BACA JUGA :  Pj Gani Pastikan Harga dan pasokan pangan stabil jelang Desember di Kota Bekasi

Kasus anggota TP5 yang sering hadir di acara partai politik ini seolah-olah menjadi angin lewat saja, tidak ada ketegasan yang di lakukan oleh Pj Wali Kota Bekasi

Ali berharap ke depan Pj Wali Kota Bekasi jangan tebang pilih untuk menindak pelanggar yang melanggar terkait netralitas ASN.

“Saya meminta bang Rayendra jika ingin terjun ke politik lebih baik mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota TP5. Hal itu agar lebih terhormat,”tukas Ali.***