AdvertorialZona Bekasi

Masuki Masa Tenang, Pj Wali Kota Bekasi Pimpin Apel Gabungan Penertiban APK Pilkada 2024

×

Masuki Masa Tenang, Pj Wali Kota Bekasi Pimpin Apel Gabungan Penertiban APK Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Memasuki masa tenang Pilkada Kota Bekasi, tim gabungan mulai melakukan penertiban APK di berbagai sudut Kota Bekasi. Penertiban APK dipimpin langsung oleh Pj wali kota Bekasi Gani Muhamad, Minggu dinihari 24 November 2024
Memasuki masa tenang Pilkada Kota Bekasi, tim gabungan mulai melakukan penertiban APK di berbagai sudut Kota Bekasi. Penertiban APK dipimpin langsung oleh Pj wali kota Bekasi Gani Muhamad, Minggu dinihari 24 November 2024

KOTA BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad pimpin apel gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Serentak 2024. Pembersihan APK dimulai sejak pukul 00.00 WIB, Minggu 24 November 2024.

Diketahui rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 saat ini, memasuki masa tenang menuju pencoblosan 27 November. Sesuai aturan tidak boleh lagi berkampanye sampai dengan nanti Hari Pemungutan Suara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Apel gabungan pembersihan APK Calon Kepala Daerah diikuti personil lintas sektor, meliputi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol PP, Dishub, Dinas LH, DBMSDA di Kota Bekasi beserta TNI-Polri mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT ke 26, Tanggamus Expo 2023 Resmi Dibuka

Terlihat apel gabungan penertiban APK dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi Imran, beserta Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang personilnya terlibat langsung dalam penertiban.

Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personil lainnya di area sekitar Islamic Center.

“Penertiban APK dimulai Minggu dini hari (24/11). Penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh sampai tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personil harus menjalin komunikasi yang baik,” tegasnya.

Dia juga meminta seluruh personil harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaannya nanti.

BACA JUGA :  Defisit Guru di Kota Bekasi Level Darurat, Komisi IV Dorong Disdik Membuat Terobosan

“Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman,” imbuh Gani.

Gani Muhamad mengingatkan, APK yang terpasang di setiap sudut, dan apapun itu jenisnya harus dilepas sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di Kota Bekasi selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 terwujud.***