WAWAINEWS.ID – Ibu mana yang tidak menangis dan kecewa jika anaknya dituduh sesuatu hal yang tidak dilakukan hingga mendapatkan penganiayaan. Sementara anaknya masih dibawah umur.
Hal itu dirasakan Heti (43) ibu kandung dari F (16) hanya bisa menangis kecewa menyesali sikap arogansi seorang oknum anggota TNI berinisial DTS di ruang SPKT Polres Tanjung Pinang yang menganiaya anaknya masih dibawah umur dengan tuduhantelah mencuri helm.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 25 Juli 2023, F yang baru duduk dibangkus kelas X SMA dipanggil ke ruang SPKT Polres Tanjung Pinang atas tuduhan telah mencuri helm.
BACA JUGA : Tak Terima Anaknya Dituduh Mencuri Helm dan Dipukul Oknum di Ruang SPKT, Ibu di Tanjungpinang Lapor Polisi
“Anak saya dipanggil dan diintrogasi di ruang SPKT Polres Tanjung Pinang sendiri, lalu datang oknum TNI inisial DTS memaki dengan mengeluarkan bahasa kebun binatang lalu melakukan penganiayaan sebanyak dua kali. Ironisnya di situ ada Polisi tapi kenapa dibiarkan,”ungkap Heti dalam curhatannya, Sabtu (29/7/2023).
Kejadian penganiayaan anak dibawah umur itu sekarang sudah resmi di laporkan ke Unit PPA Polres Tanjung Pinang. Sebagai Ibu, Heti mengaku sangat kecewa dan sedih karena tertekan atas apa yang dialami anaknya saat ini.
“Perasaan yang saya rasakan saat ini sangat sedih kecewa dan tertekan. Bayangkan ya pak, seumur hidup saya tidak pernah berurusan dengan polisi, jiwa saya tertekan anak saya ibaratnya di seret di kantor polisi di teriaki maling di depan orang lalu dipaksa ngaku klw anak saya mencuri,”ujarnya.
BACA JUGA : Pemuda di Tanjung Pinang Aniaya Ayah Pacarnya Sampai Luka 3 Jahitan di Kepala
Padahal jelasnya kondisi kaki F putranya masih sakit karena kecelakaan yang dialaminya hingga ke sekolah saja, hanya menggunakan sandal karena kakinya masih belum bisa memakai sepatu.
Tapi dengan kondisi begitu Anaknya jelas Heti, harus mendapatkan penganiayaan dibentak dan dipaksa mengakui telah mencuri helm. “Bagaimana rasanya jika peristiwa ini terjadi pada anak kalian. pastinya kan merasakan hal yang sama,”paparnya.
Akibat kejadian itu jelas dia, saat ini F trauma. Bagi Heti, jika dipukuli mungkin bekasnya akan hilang sehari atau dua hari. Tapi luka batin dampak dari peristiwa ini akan diingatnya seumur hidup dengan umurnya yang mash 16 tahun harus berurusan dengan polisi dengan kasus tuduhan pencurian.
BACA JUGA : Polres Tanjung Pinang Bekuk Pemilik Narkotika di Kampung Bulang
“Mungkin kekerasan yang terjadi di ruang pelayanan Polres Tanjung Pinang itu terjadi di depan para petugas karena yang melapor tentara mereka juga tadak bisa berbuat apa,”lanjut Heti.
Dia pun telah bertekad akan maju terus walau harus mengorban rugi waktu dan lain lain demi menegakkan keadilan. Bagi dia trauma anaknya F tidak bisa dia lupakan.