Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kisah Kelam di Balik Papan Tulis, Guru SD PPPK di Pringsewu Terjerat Sabu Selama 10 Tahun

×

Kisah Kelam di Balik Papan Tulis, Guru SD PPPK di Pringsewu Terjerat Sabu Selama 10 Tahun

Sebarkan artikel ini
Foto: Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam perkara ini

PRINGSEWU — Di balik citra seorang guru sekolah dasar yang setiap hari berdiri di depan kelas, menanamkan nilai dan moral kepada anak-anak, tersimpan kisah gelap yang mengejutkan. RP (34), seorang wanita guru SD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Pardasuka, ternyata telah mengenal dan menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2015, saat masih duduk di bangku kuliah.

Fakta ini terungkap setelah RP ditangkap aparat kepolisian dalam kasus narkoba yang menyeret namanya sebagai pengguna aktif sekaligus bagian dari mata rantai peredaran sabu. Penangkapan ini sontak mengguncang dunia pendidikan dan masyarakat setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menyebut kasus tersebut sebagai tamparan keras, mengingat RP merupakan pendidik anak usia dini yang seharusnya menjadi teladan.

BACA JUGA :  Polisi, Selidiki Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kotaagung

“Ini cukup shocking. Dampak sosialnya luar biasa. Yang bersangkutan adalah seorang guru SD,” ujar AKBP Yunus, Sabtu (31/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, RP mengaku telah mengonsumsi sabu secara rutin selama hampir satu dekade. Ia bahkan disebut sebagai pemakai aktif dengan intensitas penggunaan hingga dua kali dalam sehari.

“Pagi hari untuk memenuhi ketergantungan, malam hari digunakan saat berhubungan dengan pacarnya,” ungkap Kapolres.

Lebih memprihatinkan lagi, kehidupan pribadi RP disebut lekat dengan lingkaran narkoba. Ia menjalin hubungan dengan sejumlah pria yang terhubung langsung dengan jaringan sabu, mulai dari pengedar hingga bandar demi memastikan pasokan barang haram itu terus mengalir.

“Dia berpindah dari satu hubungan ke hubungan lain, semuanya berkaitan dengan peredaran narkoba. Ini berlangsung bertahun-tahun,” jelas AKBP Yunus.

Ironisnya, selama bertahun-tahun itu pula RP mampu menyembunyikan semuanya di balik citra sebagai guru SD yang dinilai baik, sopan, dan tertutup.

BACA JUGA :  Satu Pelaku Pengeroyokan di Sekampung Udik Menyerahkan Diri

“Yang menjadi tragis, secara sosial dia terlihat baik-baik saja. Tidak menunjukkan kualitas buruk. Justru ini yang berbahaya,” tegas Kapolres.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa RP berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya untuk menjalin hubungan seksual dengan sesama pengguna sabu. Bahkan, polisi masih mendalami dugaan perselingkuhan dengan sejumlah pihak berpengaruh, termasuk kepala pekon dan salah satu camat di wilayah Pringsewu, yang didukung bukti percakapan digital.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan RR, kekasih RP, pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. RR berperan sebagai pencari sekaligus pengedar sabu, sementara RP bertugas menyimpan stok dan mengelola uang hasil penjualan.

Saat penggeledahan awal, polisi menemukan satu paket sabu di saku baju RP. Pemeriksaan lanjutan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan: 11 paket sabu siap edar disimpan di dalam lemari kamar tidurnya.

BACA JUGA :  Terlibat Narkoba, Seorang Peratin di Bengkunat Diamankan Polisi

AKBP Yunus menegaskan bahwa sabu adalah narkotika paling merusak karena mampu menghancurkan empati dan fungsi saraf penggunanya.

“Pengguna bisa menghalalkan segala cara. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi ancaman sosial yang serius,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RP dan RR dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa narkoba telah menyusup ke semua lini kehidupan bahkan ke ruang kelas tempat masa depan bangsa seharusnya dibentuk. ***