NasionalPerikanan

KKP Terapkan Kebijakan Penangkapan Terukur Berbasis Kuota 

×

KKP Terapkan Kebijakan Penangkapan Terukur Berbasis Kuota 

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota.

Sehingga KKP bersinergi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam pengawasan praktik ilegal di laut dan destructive fishing yang merugikan negara dan merusak kelestarian ekosistem laut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penguatan pengawasan di laut sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga ekosistem laut tetap terjaga.

Sehingga melalui program ini, penangkapan ikan diatur dalam sistem kuota sesuai zona penangkapan.

“Selain kita punya tim dari PSDKP sebagai pengawas laut” kata Menteri Trenggono saat bertemu dengan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).

BACA JUGA :  Mengenal Inovasi Pompa Air Tambak Garam di Madura

“Bakamla juga menjadi salah satu badan yang memiliki peran penting yang dapat ikut serta dalam pengawasan penangkapan terukur dengan melibatkan kapal-kapal patroli dan teknologi pemantauan yang dimiliki” ujarnya.

Menteri Trenggono menerangkan, prinsip dalam penangkapan ikan terukur adalah pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkeadilan.

Dengan berpegang pada kelestarian sumber daya ikan dengan pembatasan kuota penangkapan sesuai dengan potensi yang diperbolehkan. 

Sehingga, lanjut dia, peran pengawasan menjadi sangat penting untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan di laut berjalan sesuai ketentuan.

Dalam melaksanakan operasi pengawasan terhadap kebijakan penangkapan terukur, KKP melakukan operasi pengawasan yang meliputi before fishing, while fishing, during landing dan post landing. 

BACA JUGA :  KKP Ingin Nelayan Dapat Uang Pensiun

Pelaksanaan operasi while fishing (ketika kapal ikan beroperasi di tengah laut) dilakukan melalui patroli oleh kapal pengawas KKP didukung dengan airborne surveillance dan pusat pengendalian.

Pada pertemuan ini, Kepala Bakamla, Aan Kurnia menyambut baik penguatan sinergi antara KKP dengan Bakamla terkait kebijakan penangkapan ikan terukur.

“Kami sangat mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur ini karena kalau kita lihat laut kita itu luar biasa dan pengelolaannya juga harus diperhatikan,” ujar Aan Kurnia.

Pihaknya juga concern mengawasi praktik ilegal fishing di laut yuridiksi Indonesia. 

“Di antara patroli nasional yang disusun untuk mengawasi 9 permasalahan laut, salah satunya Bakamla juga concern terhadap IUU Fishing. Dan ini erat kaitannya dengan penangkapan kapal berbasis kuota,” pungkasnya. (*)