WAWAINEWS – Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Lampung Timur, Joko Pramono, angkat bicara terkait carut marutnya tata kelola pupuk bersubsidi dijual jauh diatas harga eceran tertinggi (HET) di wilayah setempat.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan Joko Pramono tegas meminta masyarakat melaporkan jika ada oknum pengecer atau distributor nakal yang menjual pupuk bersubsidi diatas HET.
“Kasih info ke Komisi 2, nanti kami konfirmasi langsung ke pengecer atau distributor pupuk subsidi jika menjual diatas HET atau kenakalan lainnya,”ungkap politisi senior PDI Perjuangan Lampung Timur dikonfirmasi Wawai News, pada Sabtu (23/7/2022).
BACA JUGA : Pupuk Bersubsidi di Sekampung Udik Dijual Diatas HET
Dikatakan jika ada laporan langsung ke Komisi 2 pihaknya akan langsung memanggil langsung pihak yang dilaporkan untuk ditindak sesuai aturan berlaku.
Menurutnya Komisi 2 DPRD Lampung Timur beberapa waktu lalau bersama pemerintah daerah bagian perekonomian telah menggelar rapat bersama menyikapi persoalan tata kelola pupuk subsidi di wilayah setempat.
“Ada badan pengawasan pupuk bersubsidi di Lampung Timur ini. Jika sampai terjadi ketidak benaran dalam tata kelola pupuk untuk petani terutama petani masih mendapatkan pupuk subsidi harga diatas HET artinya badan pengawasan pupuk tidak berjalan. Kami akan panggil dan pertanyakan,”tegas Politisi asal Sekampung Udik itu.
Dia pun mengaku kaget dan tidak mengetahui jika ada pengecer di wilayah Sekampung Udik menjual harga pupuk diatas HET. Untuk itu dia mengaku akan melakukan kroscek di wilayah Sekampung Udik dan lainnya terutama dibagian utara Lampung Timur.
Untuk itu dia meminta Badan Pengawas Pupuk Bersubsidi di Lampung Timur untuk memanggil para pengecer sebelum Komisi 2 bergerak melakukan kroscek di lapangan. Karena persoalan pupuk Bersubsidi saat ini jadi konsen daerah dan pusat terutama dalam tata kelola agar tepat sasaran.
Sebelumnya berdasarkan pantauan Wawai News di Sekampung Udik, Lampung Timur, pengecer di wilayah setempat menjual pupuk jauh diatas HET. Bahkan ditemukan pengecer juga menjual bebas ke petani tanpa menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan lainnya.
Tidak hanya itu dari belasan jumlah pengecer di wilayah Sekampung Udik hanya ada dua pengecer yang menempelkan plang nama pengecer ataupun daftar harga HET.
Bahkan beberapa pengecer di wilayah Sekampung Udik Lampung Timur diduga melakukan intimidasi dengan meminta pemberitaan terkait harga HET atau kenakalan pengecer dalam tata kelola pupuk bersubsidi untuk dihapus dari Wawai News.***