JAKARTA – DPR menerima Surat Presiden (Surpres) calon Kapolri. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo diusulkan sebagai kapolri Jenderal Idham Azis.
“Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pejabat Kapolri kepada DPR RI atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan setelah menerima Surpres di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2021.
Surpres bernomor: R-02 / Pres / 01/2021 disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Puan didampingi Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Aziz Syamsudin, saat menerima Surpres tersebut.
Puan perubahan pergantian Kapolri saat ini sesuai dengan siklus masa jabatan Idham Azis yang hampir berakhir. Puan DPR RI memperhatikan berbagai aspek dan dimensi. Sehingga Listyo Sigit yang diusulkan betul-betul memenuhi syarat.
“Persyaratan termasuk syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” papar politikus PDI Perjuangan itu.
Tahap selanjutnya adalah proses persetujuan sesuai keinginan internal DPR. Mekanisme terdiri dari Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, dan pemberitahuan masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri. Kemudian, DPR menugaskan Komisi III melakukan fit and proper test.
“Proses ini akan dicapai selama dua puluh hari datang sejak tanggal Surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” tutur Puan.
Sementara Presedium IPW Neta S Pane, berharap Kapolri baru meminta Idham Azis bisa satu kata dengan perbuatan, sehingga menjadi teladan bagi 400.000 anggota kepolisian.
Ind Police Watch (IPW) melihat masalah yang berhubungan dengan masa depan cukup berat, mengingat dampak pandemi Covid 19 sudah masalah masalah baru, baik di bidang sosial, ekonomi, budaya maupun politik.
Sementara Polri sendiri harus menghadapi berbagai masalah internal yang tak kalah berat. Misalnya adanya ketentuan yang diskriminatif. Untuk itu Kapolri baru harus segera menghilangkan semua ketentuan yang diskriminatif di tubuh Polri, misalnya ketentuan non Akpol dilarang mengikuti Sespimen, perwira LAN 1 tidak boleh menjadi Kapolda, tidak adanya Kapolda perempuan dan lainnya.
Selain itu Kapolri baru harus konsisten dalam menegakkan sikap Promotor Polri dan konsisten menerapkan kontrol langsung oleh masing-masing atasan, sehingga semua jajaran kepolisian terkendali kinerja, mentalitas maupun moralitasnya.
Di eksternal, jajaran kepolisian harus menghadapi kian meluasnya narkoba yang meracuni generasi muda. Ini patut menjadi prioritas. Lalu berkembangnya radikalisme, masih bercokolnya terorisme, dan kondisi sosial ekonomi potensi dari berbagai aksi kriminal yang juga perlu menjadi fokus perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.
Sepintas terlihat sederhana tapi permasalahan yang muncul Polri bukan permasalahan sederhana. Sebab itu berbagai masalah yang muncul harus dapat diidentifikasi Kapolri baru dan jajarannya dengan tiga pendekatan, yakni apa, mengapa dan bagaimana, sehingga solusi masalah bisa tepat dan cepat.
Dalam pendekatan apa, kapolri baru dapat melihat tantangan yang akan menginformasikan bahwa masalah menjadi kompleks karena masalah internal yang serius disamping masalah eksternal yang amat berat. Dengan pendekatan mengapa, bisa ditelaah kenapa hal itu terjadi dan kenapa harus cepat melayani dengan tepat.
Dengan pendekatan bagaimana, bisa ditelaah bagaimana menghadapi tantangan yang ada dan bisa memberi jawaban kepada jajarannya kenapa masalah itu harus dilakukan dengan cepat dan tepat.
Dengan ketiga pendekatan tadi, strategi apa yg harus dilakukan untuk menghadapi tantangan atau masalah akan dilakukan tanpa harus melanggar HAM. Jangan sampai terjadi, penugasannya cuma membuntuti tapi orang yang dibuntuti malam dieksekusi mati, sehingga terjadi masalah berkepanjangan dan ruwet.
Masalah yang berada di jalur Polri sekarang ini tidak bisa disamakan dengan era kapolri kapolri sebelumnya, apalagi disamakan dengan era Kapolri Widodo Budidarmo di tahun 1974-1978.
Saat ini, bangsa Indonesia sangat berat menghadapi isu ideologi, agama, radikalisme, sparatisme, dan terorisme. Artinya, sikap, prilaku, kinerja, dan jajaran strategi kepolisian jangan sampai menimbulkan masalah baru, yang bisa menjadi penghambat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Untuk itu IPW berharap, siapa pun Kapolri baru yang menjadi pilihan presiden harus mampu menjawab what, why, how, dan menerapkan strategi terbaik dalam perintah 400.000 personel Polri dan meredam isu pertentangan agama, radikalisme, sparatisme, dan terorisme.
“Bagaimana pun bangsa ini membutuhkan kapolri yang mampu mewujudkan harapan masyarakat dan bukan hanya mampu mewujudkan keinginan satu orang, satu golongan atau kelompok tertentu,” ungkap dia. (*)