wawainews.ID, Jakarta – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, menyebut, belum menemukan bukti kuat adanya pelanggaran HAM terkait aksi aparat kepolisian kepada massa aksi 22 Mei.
“Belum, belum ya. Belum bisa disimpulkan sejauh ini. Mereka sangat intensif,” kata Taufan di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Sejumlah Wartawan Alami Kekerasan, Saat Meliput Aksi 22 Mei
Dikatakan bahwa Komnas HAM juga telah mengecek seluruh korban kerusuhan di RSUD Tarakan dan RS Budi Kemuliaan. Dari ketiga rumah sakit tersebut, menurut Taufan belum ditemukan indikasi pelanggaran HAM.
Komnas HAM juga mengatakan, dari 8 korban yang meninggal dunia hanya empat keluarga yang bersedia untuk dilakukan otopsi.
“Hanya empat korban yang sudah di otopsi, empat lagi tidak bersedia,” ucapnya.
Menurut dia, dari peryataan pihak RS bahwa korban yang meninggal dunia terkena peluru tajam. Begitupun ketika dikonfirmasi terkait banyaknya video viral mempertonton cara pengamanan aksi Taufan enggan menjawab.
“Pihak RS mengatakan bahwa korban yang meninggal benar terkena peluru tajam,” pungkasnya. [ts]