Scroll untuk baca artikel
Politik

Kontroversi Keabsahan Ijazah Cabup Pesawaran, Ahli: SKPI Aries Sandi Darma Putra Sah!

×

Kontroversi Keabsahan Ijazah Cabup Pesawaran, Ahli: SKPI Aries Sandi Darma Putra Sah!

Sebarkan artikel ini

“Jadi, kami tidak pernah melaksanakan (Ujian Persamaan Paket C), Pak. Karena kalau SMA itu tidak punya wewenang untuk melaksanakan ujian persamaan,” ucap Farid menjawab Ketua Panel Saldi Isra.

Selain itu, Farid juga mengungkapkan SMAN 1 Bandar Lampung tidak mempunyai siswa bernama Aries Sandi Darma Putra.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Selama kami menjadi guru di SMA Negeri 1 tadi, tidak ada peserta atau murid peserta didik yang Namanya Aries Sandi Darma Putra sejak tahun 1992 sampai 1995,” tambahnya.

Bukti Pemenuhan Syarat Pencalonan

Dalam sidang tersebut, KPU Kabupaten Pesawaran sebagai Termohon menghadirkan Dwi Putra Nugraha sebagai Ahli.

BACA JUGA :  Forum Komunikasi Calon Dewan Kota Jakarta Ancam PTUN-kan Gubernur Jakarta Terkait SK Nomor 854

Putra juga menjelaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon.

Hal ini karena SKPI dinilai sederajat dengan ijazah pendidikan. SKPI ini menurutnya dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Lampung sebagaimana yang diatur dalam permendikbud 29/2014.

“Proses pencalonan yang dilakukan oleh KPU Pesawaran terutama dalam tahapan penelitian persyaratan administrasi berupa kelengkapan dan kebenaran dokumen lengkap dan benar yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Putra.