” Sampai saat ini kepolisian telah menerima laporan tiga orang sebagai korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru TKK di SDN Jatirasa III. Jika ada lagi diminta segera melaporkan, “tegasnya.
Kasar Reskrim Polrestro Bekasi Kota Kompol Ivan menambahkan bahwa kepolisian telah memanggil 5 orang saksi untuk dimintai keteranganterkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswa SD tersebut.
BACA JUGA: Oknum Guru TKK Terduga Pelecehan Seksual kepada Anak di Kota Bekasi Sudah Kabur
Kompol Ivan Adhitira mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima 3 orang yang melapor menjadi korban pelecehan guru itu.
Pihaknya mengatakan harus menjalani pemeriksaan terhadap korban secara hati hati, karena seluruhnya masih anak anak sekolah dasar.
“Masing masing baru mengaku 1 kali (Dilecehkan), karena ini korbannya anak anak kita butuh melakukan pemeriksaan intensif melalui pendampingan,” ucapnya.
BACA JUGA: Dicekoki Miras, Tiga Remaja di Tanggamus Cabuli Anak di Bawah Umur
Diketahui bahwa oknum guru terduga pelaku pelecehan seksual di SDN Jatirasa III berinisial AD. Sebelumnya telah dipanggil oleh Disdik Kota Bekasi, bersamaan dengan kepala sekolah, UPP, dan pengawas sekolah pada 7 November 2022.
Namun AD tidak hadir, hingga saat ini keberadaan terduga belum diketahui. Kaburnya pelaku dibenarkan oleh kepala sekolah dan UPP Disdik Kota Bekasi. (*)







