Kabar Desa

KPK Ingatkan Kemendes Dalam Bekerja Tidak Diselipi Itikad Tak Baik

×

KPK Ingatkan Kemendes Dalam Bekerja Tidak Diselipi Itikad Tak Baik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pelaksanaan Transparansi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih dalam tataran yang baik.

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango mengatakan, bayang-bayang praktik peradilan tindak pidana korupsi masih menjadi hantu yang mengkhawatirkan di dalam pelaksanaan tugas di kementerian maupun lembaga negara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya pikir itu tidak kami temukan di Kementerian Desa PDTT ini. Semuanya masih terus berjalan dalam tataran yang baik, pada rel yang baik. Kami berharap ini sampai pada ujungnya, segalanya bisa terus berjalan dengan baik,” ungkapnya

Oleh karena itu, Nawawi meminta Kemendes PDTT untuk terus bekerja dan bergerak cepat dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya.

BACA JUGA :  KPK Kembali Sita Dokumen Proyek di Pemkot Bekasi

“Laksanakan terus Pak Menteri. Yang terpenting bahwa pelaksanaan kerja itu tidak di selipi dengan bahasanya i’tikad yang tidak baik dalam pelaksanaan, itu aja barangkali kuncinya,” ujar Nawawi.

“Selama tidak kita selipkan dalam gerak pelaksanaan pekerjaan kita, maka tidak perlu ada keragu-raguan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran yang berhubungan dampak  dari COVID-19. Singkatnya, jangan takut, jangan perlu takut lagi,” sambung Nawawi.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri, melaporkan update terbaru penyaluran BLT Desa terhitung dari awal pandemi Covid-19 hingga 8 Juli 2020 sudah ada sekitar 74.865 desa yang telah menerima dana desa atau 99% dari total 74.953 desa di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Trending Warganet Tagih Janji Hukum Mati Korupsi Bansos Covid-19

Sementara desa yang telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa melalui musdes khusus suda ada 74.753 desa, sedangkan yang sudah menyalurkan ada 72.599 desa atau 97% dari total 74.865 desa yang ada.

“Kenapa tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan, masih diblokir oleh Kemendagri terkait beberapa masalah tahun lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya,” papar Gus Menteri.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima kunjungan Pimpinan KPK dalam rangka monitoring Transparansi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Reformasi Birokrasi, pada Kamis, (09/07/2020).

Pimpinan KPK  yang datang mengunjungi Kemendes PDTT adalah Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar yang diterima langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, didampingi  Wakil Menteri Budi Arie Setiadi, Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi, serta Pejabat Tinggi Madya lainnya.(Nul)