Zona Bekasi

KPU: Hasil Pilkada Wali Kota Bekasi Masih Proses di Kecamatan, Semua Pihak Jangan Simpulkan Sendiri

×

KPU: Hasil Pilkada Wali Kota Bekasi Masih Proses di Kecamatan, Semua Pihak Jangan Simpulkan Sendiri

Sebarkan artikel ini
Ali Syaifa Ketua KPU Kota Bekasi
Ali Syaifa Ketua KPU Kota Bekasi

KOTA BEKASI – KPU Kota Bekasi meminta semua pihak tidak menyimpulkan sendiri terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota pada 27 November 2024 untuk menciptakan suasana aman dan kondusif dengan menunggu proses remi perhitungan resmi.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengimbau seluruh warga Bekasi untuk menunggu hasil resmi perhitungan suara resmi rekapitulasi yang masih dalam pelaksanaan secara bertahap.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Perhitungan oleh KPU Kota Bekasi masih dalam tahap pelaksanaan di tingkat kecamatan yang berlangsung sejak 29 November. Ditargetkan selesai 3 Desember 2024 ini,”tegas Ali kepada awak media Sabtu 30 November 2024.

BACA JUGA :  Pemilih Dihimbau Tetapkan Pilihan Sebelum Masuk TPS

Selanjutnya tambah, Ali, sesuai tahapan rekapitulasi akan dilanjutkan tingkat kota pada 3-6 Desember 2024. Sementara untuk tingkat provinsi akan berlangsung hingga 9 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, ketua KPU Kota Bekasi ini, juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara di 3.673 TPS se-Kota Bekasi telah berjalan lancar dan aman.

Ia pun mengapresiasi partisipasi warga dan dukungan forkopimda dalam mensukseskan Pilkada serentak ini.

“Tahapan rekapitulasi harus kami jalankan sesuai prosedur yang berlaku, untuk memastikan akurasi hasil perhitungan,” pungkas Ali.***