Zona Bekasi

KPU Kota Bekasi Mulai Gelar Rapat Pleno Hasil Pemilu, Target Selesai 5 Maret

×

KPU Kota Bekasi Mulai Gelar Rapat Pleno Hasil Pemilu, Target Selesai 5 Maret

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Bekasi mulai laksanakan Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara serta penetapan hasil pemilu. Pleno digelar mulai 1-5 Maret 2024
KPU Kota Bekasi mulai laksanakan Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara serta penetapan hasil pemilu. Pleno digelar mulai 1-5 Maret 2024

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mulai menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk menetapkan hasil Pemilu 2024.

Kegiatan yang dilakukan selama lima hari kedepan di hotel Merbabu Merapi ini turut dihadiri oleh saksi peserta Pemilu dan para pengawas Pemilu, Jumat (1/3/2024).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Rekapitulasi tingkat kota dimulai hari pertama dan yang sudah siap ada 3 kecamatan, Pondok Melati, Jatiasih, dan Bantargebang,”ungkap Ali Syaifa, Ketua KPU Kota Bekasi.

Dikatakan bahwa sebelumnya, KPU Kota Bekasi menargetkan proses perhitungan suara akan selesai pada 2 Maret 2024. Namun, melihat di lapangan masih ada rekpitulasi tingkat kecamatan belum selesai hingga diundur hingga 5 Maret 2024 mendatang.

BACA JUGA :  Tiga Paslon Wali Kota Bekasi Sudah Setor Laporan Awal Dana Kampanye, Siapa Paling Besar?

“Target sebelumnya ini kan sampai tgl 2 maret 2024 kalau belum selesai ya kita lanjutkan sampai selesai. Kami tentu berharap sebelum tgl 5 Maret 2024 sudah selesai, kalau sudah selesai kan bisa ikut bergabung direkap disini,” ungkapnya.

Ali mengatakan, sampai hari ini masih terdapat 9 Kecamatan masih melakukan proses rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dirinya berharap proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan bisa selesai sesuai jadwal yang berlaku.

Ali Syaifa berharap, ketika terjadi ada perbedaan data kita kembalikan dan kita uji datanya mana yang lebih valid.

“Jadi intinya kalau kami tidak ada yang ditutupi semua terbuka, kita sandingkan data yang ada di Sirekap dengan salinan hasil yang dimiliki oleh saksi, kalau terjadi perbedaan kita kembalikan ke data yang manual,” terangnya.***