PolitikZona Bekasi

KPU Kota Bekasi Pastikan Kepengurusan Baru Partai Gerindra Masih Tahap Kajian

×

KPU Kota Bekasi Pastikan Kepengurusan Baru Partai Gerindra Masih Tahap Kajian

Sebarkan artikel ini
Eli Ratnasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPUD Kota Bekasi
Eli Ratnasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPUD Kota Bekasi

WAWAINEWS.ID – Pergantian kepengurusan pada DPC Partai Gerindra Kota Bekasi dengan menunjuk ketua baru Tahapan Bambang menggantikan Raden Eko masih dalam tahap kajian KPUD setempat.

“Berkaitan dengan hal tersebut, KPU Kota Bekasi masih dalam tahap melakukan kajian, dikarenakan SK Kepengurusan terbaru Partai Gerindra masih dalam tahap verifikasi,”ungkap Eli Ratnasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPUD Kota Bekasi dikonfirmasi Wawai News, Kamis 28 Desember 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Eli, menegaskan berdasarkan kepengurusan baru DPC Partai Gerindra Kota Bekasi, masih dalam tahap melakukan kajian oleh KPU. KPUD Kota Bekasi sudah melakukan verifikasi beberapa waktu lalu setelah mendapat laporan.

BACA JUGA :  Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kota Bekasi Pastikan Pendistribusian Logistik Pemilu Lengkap

Ia pun membenarkan bahwa KPU Kota Bekasi, pada  15 Desember 2023 telah menerima pemberitaan terkait SK kepengurusan terbaru Partai Gerindra Kota Bekasi.

BACA JUGA: Polemik SK Baru Kepengurusan Partai Gerindra, KPU Kota Bekasi Diingatkan Berpegang pada SIPOL

“Berkait dengan hal KPU Kota Bekasi melakukan verifikasi administrasi dan faktual dalam rangka memastikan keabsahan dan kebenaran SK tersebut, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan nomor 1365 Tahun 2023,”tegasnya.

Sebelumnya Staf Ahli Bawaslu RI Ali Mahyail mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Bekasi diingatkan untuk berpegang pada data sistem informasi partai politik (SIPOL) sehingga tidak terburu-buru dalam menetapkan SK Baru.

BACA JUGA :  Jabar Perkuat Koordinasi Hadapi Fenomena La Nina

BACA JUGA: 50 Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Kota Bekasi Terancam Gugur
“KPUD harus dengan seksama melakukan verifikasi, selain itu juga harus berpegang pada SIPOL KPU RI, selama sipol belum berubah, KPUD Kota Bekasi jangan terburu2 menetapkan SK baru,”tegas Ali Mahyail kepada Wawai News, Kamis (28/12/2023).

Dia pun menegaskan tidak ada istilah gugur seperti yang diungkapkan Kubu ketua R.Eko Setyo Pramono yang diwakili oleh pengurus Relawan Rumah Besar Prabowo Rio Kurniawan menyebut kondisi tersebut membuat adanya dualisme kepengurusan DPC Gerindra Kota Bekasi.

“Kan waktu verfak, SK Tahapan Bambang belum di laporkan ke KPUD Kota Bekasi. Tapi SK Raden Eko yang terdaftar saat pelaksanaan verifikasi faktual selaku ketua sebelumnya,”ungkap Ali.

BACA JUGA :  Tiga Paslon Wali Kota Bekasi Sudah Setor Laporan Awal Dana Kampanye, Siapa Paling Besar?

BACA JUGA: Ini 6 Rekomendasi Bawaslu Kota Bekasi kepada KPU Terkait Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru DPC Partai Gerindra, Kota Bekasi menjelang Pemilu 2024 membuat 50 Caleg Gerindra Kota Bekasi terancam gugur.

“Ancaman terbesarnya 50 Caleg Gerindra untuk DPRD Kota Bekasi terancam gugur,”ungkap Rio melalui rilis resminya.