Scroll untuk baca artikel
Politik

KPU: Tahapan Pilkada Lampung Dimulai 15 Juni

×

KPU: Tahapan Pilkada Lampung Dimulai 15 Juni

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bersama Komisi II DPR RI dan Penyelenggara Pemilu, telah menyepakati pemungutan suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Keputusan itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan melalui Video Conference pada Rabu (27/05).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menanggapi kesepakatan itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan pihaknya siap mejalankan Pilkada di delapan daerah di Lampung. Saat ini, KPU Lampung masih menunggu keputusan resmi dari KPU pusat.

BACA JUGA :  DPR Setujui, Pilkada Serentak Diundur Desember 2020

“Disimpulkan dalam rapat, pilkada 9 desember, dan tahapan pemilihan dimulai kembali sejak 15 Juni 2020, PKPU lagi pembahasan antara KPU RI dan komisi II,” kata Erwan, Kamis (28/5).

Ia melanjutkan, tahapan pilkada akan dimulai 15 Juni 2020 dengan agenda mengaktifkan kembali badan PPK dan PPS.

Dilanjutkan dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai 19 Juni-3 Juli 2020. Pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan pada 6-25 Juli 2020.

BACA JUGA :  Kompak, Dua Paslon Puji Kinerja Mas Tri dalam Membangun Kota Bekasi di Debat Pamungkas

Tahapan pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan yang sempat tertunda juga dimulai kembali. Verifikasi verifikasi faktual di desa atau kelurahan  dilaksanakan 24 Juni-9 Juli 2020.

Kemudian pengumuman, pendaftaran, penelitian dan penetapan pasangan calon pada 4-6 September 2020. Calon akan ditetapkan pada 23 September dan kampanye akan dimulai pada 26 September-5 Desember 2020. (RMOL)