Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Krisis Air Bekasi Masuk Jalur Istana: Temuan TMS dan Rp23,13 M yang Tak Bisa Dijelaskan

×

Krisis Air Bekasi Masuk Jalur Istana: Temuan TMS dan Rp23,13 M yang Tak Bisa Dijelaskan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PPAMI, Garisah Idharul Haq. S, saat melaporkan dugaan carut marut tatakeloka Perumda Tirta Patriot di Istana Presiden, di bagian Kementerian Sekretariat Negara RI, pada Oktober 2025 - foto doc ist

BEKASI — Surat Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) tertanggal 7 November 2025, yang melaporkan krisis kualitas air dan dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan air Perumda Tirta Patriot, kini resmi diproses Istana.

Ketua Umum PPAMI Garisah mengklaim jika laporannya direspon Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dan telah diteruskan ke Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, sesuai jalur administrasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Bukan rumor, bukan katanya konfirmasi ini dibacakan langsung oleh petugas layanan persuratan Setneg melalui telepon,”ungkap Garish melalui keterangan resminya kepada Wawai News, Sabtu 15 November 2025.

Dikatakan bahwa suratnya sudah diproses di Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan. PPAMI telah diberikan nomor registrasinya agar mudah dicek. Dengan demikian, laporan PPAMI sudah masuk ke jalur resmi Istana.

Garisa Idharul Haq, menyebut konfirmasi ini sebagai penanda penting data bukan lagi milik PPAMI. Data kini sudah masuk ke sistem negara.

“Surat kami sudah diproses. Artinya negara sudah memegang seluruh data baku, hasil lab, keluhan warga, angka anggaran. Sekarang kami menunggu langkah pemerintah,” kata Garisah.

BACA JUGA :  Disabilitas dan Lansia Dapat Pelatihan, Wawali Bekasi: Jangan Cuma Pamer Sertifikat!

Surat PPAMI memuat lampiran hasil uji laboratorium PAM JAYA atas sampel air pelanggan PDAM Bekasi. Sampel diambil di sejumlah titik akhir Oktober 2025 dan diuji menggunakan parameter Permenkes 4/2010 serta Permenkes 2/2023.

Adapun temuannya, Air PDAM Bekasi terbukti TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena mengandung bakteri. Bukan opini warga, bukan rumor medsos. Ini hasil lab resmi.

“Data ilmiahnya jelas. Bakterinya ada. Keluhan warga sesuai. Ini persoalan kesehatan publik, bukan sekadar teknis PDAM,” tegas Garisa.

Menurut PPAMI, temuan laboratorium ini makin berat jika disandingkan dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tiga tahun berturut-turut hasil air PDAM Bekasi dinyatakan TMS, namun tindak lanjut Pemkot Bekasi maupun Tirta Patriot hampir nihil. PPAMI akan memasukkan data BPK ini dalam laporan lanjutan ke Istana.

“Ini bukan keluhan musiman. Ini penyakit struktural yang tidak ditangani bertahun-tahun,” ujar Garisa.

BACA JUGA :  Rayakan HUT ke-19, Perumda Tirta Patriot Hadirkan Spot Air Minum Gratis di Plaza Patriot

Bagian Terpedas: Lonjakan Biaya Pengelolaan Air

Salah satu poin paling “membuat dahi mengernyit” dalam laporan PPAMI adalah data biaya pengelolaan air:

  • 2022: Rp 4,14 miliar
  • 2023: Rp 23,13 miliar

Kenaikan lebih dari lima kali lipat, tetapi kualitas air justru memburuk. Air keruh, bau, bahkan terindikasi bakteri sementara biaya pengelolaan melonjak bak roket.

Lebih janggal lagi, di tahun 2023, Perumda Tirta Patriot justru mencatat laba bersih Rp 8,25 miliar, naik lebih dari 30 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Biaya naik jauh, kualitas air hancur, tapi laba naik. Secara tata kelola BUMD, itu pola yang harus dipertanyakan,” ujar Garisa.

PPAMI menilai angka Rp 23,13 miliar itu berpotensi menjadi indikator penyimpangan, terutama ketika dikaitkan langsung dengan hasil laboratorium yang menyatakan air TMS.

Dalam pernyataannya, PPAMI menegaskan bahwa mereka tidak menuntut Deputi di Setneg untuk melakukan penyelidikan apa pun. Peran Deputi bersifat administratif:

  • menerima surat masyarakat,
  • melakukan registrasi,
  • memastikan surat terdokumentasi dalam sistem,
  • meneruskan ke kementerian/lembaga teknis terkait.
BACA JUGA :  Angka Kesembuhan Covid-19 di Bekasi 97,64 Persen

“Yang penting bagi kami, surat resmi sudah berada dalam jalur Istana. Semua data sudah dipegang pemerintah. Itu berarti pintu tindak lanjut terbuka,” tegas Garisa.

Dengan hasil laboratorium resmi, laporan BPK, keluhan warga selama bertahun-tahun, serta data anggaran Rp 23,13 miliar yang mencurigakan, seluruh berkas kini telah masuk dalam sistem Istana.

Kasus air Bekasi bukan hanya soal layanan publik yang buruk. Bukan hanya soal teknis pipa tua atau mesin rusak. Tetapi menyangkut hak dasar warga negara untuk mendapatkan air layak, aman, dan bebas kontaminasi.

PPAMI memastikan mereka akan terus mengawal perkembangan surat melalui kanal resmi Setneg hingga kementerian yang ditunjuk menerima seluruh laporan.

Surat PPAMI tertanggal 7 November 2025 kini telah resmi diproses Istana. Publik menunggu langkah berikutnya: apakah pemerintah pusat akan turun tangan menghentikan krisis air Bekasi yang telah berlangsung bertahun-tahun.***