WAWAINEWS – Perlakuan sadis terjadi terhadap seorang anak sekolah dasar di Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Seorang bocah 10 tahun diperkosa lalu dimutilasi oleh sepupunya sendiri RF (26).
Kasus itu terungkap dari penemuan tengkorak manusia di kebun kemiri di Dusun Cungkir, pada Rabu 13 April 2022 pekan lalu.
Tengkorak pertama kali ditemukan oleh Arifin pemilik kebun yang hendak memanen kemiri. Arifin menemukan seongkok rambut manusia dan tulang rahang sekitar 20 meter dari penemuan tengkorak.
Setelah menemukan tengkorak tersebut lalu dilaporkan ke Mapolsek Belimbing. Dari hasil penyelidikan polisi terungkap identitas tengkorak tersebut adalah PWU berdasarkan hasil pemeriksaan sampel rambut.
Fakta lain, PWU dilaporkan orang tuanya tak pernah pulang ke rumah sejak 20 Maret 2022. Dari penyelidikan itu, polisi akhirnya mengamankan RF, sebagai orang terakhir yang berkomunikasi dengan PWU.
Sebab, PWU diketahui terakhir terlihat bermain di depan rumah RF. Kepada penyidik, RF tak bisa mengelak dan mengaku telah menghabisi PWU.
Sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya senjata tajam jenis parang, sepeda motor, dan celana hitam pelaku yang dikenakan saat memutilasi serta membuang tubuh korban.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, berdasarkan pemeriksaan jasad korban, ditemukan adanya bercak sperma. Hal itu dikuatkan dengan pengakuan RF kepada penyidik.
“Pelaku menyekap korban di rumahnya. Kemudian mencekik korban sampai lemas, namun masih hidup. Setelah itu, pelaku memperkosa dan sempat mengeluarkan sperma (memperkosa),” ujar Suwarji, Sabtu (16/4/2022) dikutip.