WAWAINEWS – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Kurnain minta Inspektorat kroscek terkait beredarnya berita di beberapa media online tentang Camat Kotaagung Barat yang malas ngantor.
“Membaca pemberitaan camat malas ngantor ini miris sekali, oleh karenanya pihak inspektorat kabupaten Tanggamus wajib mengkrosceknya” ungkap Kurnain, Minggu (29/5/22).
Kurnain menambahkan, apabila informasi itu benar, maka secepatnya Inspektorat mengambil kesimpulan dan melaporkan kepada Bupati, agar Bupati mengeluarkan keputusan untuk memecatnya sebagai camat.
Menurut Kurnain, Camat itu sebagai Aparatur Sivil Negara, tentunya harus paham dengan tupoksinya, jika ada element masyarakat yang ingin menanyakan suatu hal, sebaiknya dilayani.
“Janganlah seorang camat merasa senior kemudian menggampangkan sesuatu dengan menganggap remeh persoalan” ujar Politisi Partai Nasdem ini.
Dipaparkannya, sebaiknya Camat ketika ada persoalan yang dilontarkan oleh media agar segera cari titik persoalannya dan mencari tau jawaban yang dimintai oleh awak media tersebut dan bukan malah menjauhinya.
“Satu hal lagi, camat gak boleh malas ngantor, camat itu adalah tumpuan yang diberi tanggung jawab untuk mengkoordinasikan Pekon-Pekon di wilayahnya” paparnya.
“Semisal ada persoalan Ambulance yang dianggap dan ditanyakan oleh masyarakat tentang keberadaannya, maka Camat wajib mencari tahu” tandasnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan di media online di Kabupaten Tanggamus yang memberitakan bahwa Camat Kota Agung Barat, Firdaus malas ngantor pada pekan lalu.
Beredarnya pemberitaan tersebut setelah beberapa awak media berusaha mengkonfirmasi Camat Kota Agung Barat terkait keberadaan mobil Ambulace Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus. (*)