“Saya harap APH setempat menyelidiki kasus tersebut, karena apabila dibiarkan tindakan oknum kepala Kampung yang sewenang-wenang dapat menyebabkan kegaduhan, Camat pun harus tanggung jawab atas tindakan oknum kepala Kampung di wilayahnya” tandasnya.
Sebelumnya Kepala Rayon PLN Bumi Abung, Lukas menegaskan bahwa perbaikan tegangan pada gardu di Kampung Bandar Putih menjadi tanggungjawab pihak Perusahan Listrik Negara.
Baca juga: PLN Sebut Penambahan Tegangan di Kampung Bandar Putih Gratis
“Saya pastikan bahwa PLN tidak pernah memungut apalagi memerintah tarikan kepada warga atas penambahan tegangan di gardu induk di salah satu dusun pada Kampung Bandar Putih, Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, ” tegas Lukas kepada Wawan News Kamis (20/10/2022).
Dikatakan bahwa nama PLN dicatut oleh aparatur Kampung setempat untuk melakukan pungutan kepada warga sebesar Rp150 ribu terkait perbaikan tegangan yang dilaksanakan.
Baca juga: PLN Dicatut Aparatur di Kampung Bandar Putih untuk Tarik Pungutan ke Warga
Menurutnya perbaikan tersebut merupakan usulan dari warga sebelumnya. Pihak PLN telah melakukan survei ke lokasi dan diusulkan oleh Rayon untuk dilakukan perbaikan.
“Alhamdulillah usulan itu diterima dan karena memang membutuhkan perbaikan. Sekali lagi PLN tidak pernah bekerjasama dengan aparat desa maupun pihak lain untuk menarik dana dari masyarakat, ” paparnya. (*)