LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendirikan Posko Satgas Terpadu Covid-19, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, agar lebih fokus mengendalikan Covid-19 dan meningkatkan koordinasi dari tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga pedesaan.
Hal itu diungkapkan Gubernur Arinal saat meninjau langsung Posko Terpadu tersebut, Minggu (5/4/2020) sore.
“Didirikannya Posko terpadu ini sebagai awal untuk lebih fokus bergerak mengendalikan dan memusnahkan Covid-19. Karena Covid-19 membuat hal yang tidak menguntungkan bagi bangsa dan daerah,” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dilakukan di Posko, di antaranya mempersiapkan kebutuhan sarana dalam pengendalian atau penyembuhan dari sisi aspek kesehatan. Posko ini juga untuk meningkatkan koordinasi di tingkat kabupaten, kecamatan sampai pedesaan.
“Sore ini sudah kita resmikan posko ini sebagai pusat informasi dan pusat koordinasi,” jelas Gubernur Arinal.
Dalam pengendalian Covid-19, Gubernur Arinal membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Tanpa daya dukung kita semua, ini tidak akan mungkin. Jadi jangan hanya Pemerintah sendiri, tapi kita semua harus terlibat. Dan di sinilah kita tunjukkan semangat nasional, semangat juang, dan semangat kebersamaan kita,” jelas Gubernur Arinal.
Gubernur menjelaskan bahwa masing-masing susunan kepengurusan gugus tugas harus menyampaikan programnya dan menggunakan anggaran sesuai arahan dari BPKP.
Pada bagian lain, Gubernur Arinal menilai berita hoax terkait Covid-19 harus ditindak tegas. “Berita Hoax harus dihilangkan. Kita sudah capek-capek bekerja, tapi begitu mudahnya berita hoax beredar. Oleh karena itu perlu peran berbagai pihak untuk melawan berita hoax. Dan Polda harus bertindak tegas dalam keadaan seperti ini,” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal juga mengajak media pers untuk masuk dalam gugus tugas, terutama dalam melawan berita hoax.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan bahwa Posko tersebut untuk mengefektifkan koordinasi yang menjadi bagian penting dalam mengendalikan penyebaran corona.
“Dalam Gugus Tugas ini komponennya banyak. Anggotanya bukan hanya unsur Pemerintah tetapi juga ada media dan lain-lain. Untuk itu koordinasi ini menjadi penting,” jelas Fahrizal.
Posko ini, jelas Fahrizal, buka selama 1×24 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 8 pagi. Ada 8 (delapan) desk per satker ini, termasuk sekretariat kebutuhan administrasi.
Fahrizal mendorong agar Kabupaten/Kota juga membuat posko yang nantinya data tersebut akan direkap disini.
Posko ini juga difungsikan sebagai pusat penanganan korban Covid-19, terutama proses pemakaman dan apabila terjadi kematian tiba-tiba di tengah kerumunan atau di jalan raya.
Adapun personil ini terbagi menjadi 5 regu, masing-masing regu terdapat 10 orang terdiri dari unsur TNI, Polda, dan Pol PP.
Dalam kesempatan itu, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru 5 April 2020, kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 13 kasus (9 isolasi, 2 meninggal, dan 2 sembuh). Kemudian sebanyak 37 PDP (15 rawat rumah sakit, 4 isolasi, dan 18 negatif), dan 1530 ODP (1179 proses pemantauan dan 351 selesai pemantauan 14 hari). (*/Kandar)