Nasional

Lampung Terkorup Urutan ke Tiga di Sumatera, Nasional Kedelapan

×

Lampung Terkorup Urutan ke Tiga di Sumatera, Nasional Kedelapan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 10 daerah instansi provinsi dengan angka korupsi tertinggi sejak lima tahun terakhir, 2014 hingga 2019.

Secara nasional, Provinsi Lampung menempati urutan kedelapan daerah terkorup yang dicatat lembaga antirasuah tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sedangkan di Pulau Sumatera, Lampung urutan ketiga setelah Sumatera Utara (64 kasus), Riau dan Kepulauan Riau (51 kasus), dan Lampung (30 kasus).

Setelah Lampung, urutan keempat masing-masing 22 kasus di Sumatera Selatan dan Bengkulu.

“Prestasi” Lampung masuk 10 besar terkorup dipaparkan KPK kepada gubernur se-Indonesia yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Rabu ( 24/6).

BACA JUGA :  Khitanan di Pekon Banjar Negeri, Panitia dan Pemilik Rumah Diperiksa Polisi

Kegiatan koordinasi tersebut disiarkan kanal resmi Youtube KPK.

Sambil memberikan pengarahan, Ketua KPK Firli Bahuri juga menampilkan  slide data yang terpublish di kanal YouTube tersebut.

Dalam slide data tersebut terdapat 10 instansi/provinsi dengan angka korupsi tertinggi sejak 2014-2019,  salah satunya Lampung yang menempati peringkat delapan.

Firli mengatakan korupsi didominasi pengadaan fee proyek atau pengadaan barang dan jasa.

“Ada 121 daerah (kabupaten/kota) dan 21 gubernur terlibat fee pengadaan barang jasa. Saya enggak mau lagi ada yang terjebak kasus korupsi karena fee proyek,” ujarnya.

Selain pengadaan barang dan jasa, beberapa area rawan korupsi, yakni rotasi, mutasi, rekrutmen pegawai, pemberian izin usaha, izin tambang, markup proyek, fee proyek, dan ketuk palu pengesahan APBD.

BACA JUGA :  Covid-19 Menginfeksi 25.830 Orang Hari Ini

Data di Lampung setidaknya ada lima eks kepala daerah asal Lampung yang dijadikan tersangka oleh KPK bahkan telah divonis.

Dari lima kepala daerah tersebut, empat di antaranya terjaring operasi tangkap tangan. Mereka adalah Bambang Kurniawan (Kabupaten Tanggamus), Mustafa (Lampung Tengah), Zainudin Hasan (Lampung Selatan).

Lainnya, Khamami (Mesuji) dan Agung Ilmu Mangkunegara (Lampung Utara) yang masih menunggu vonis di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

Gubernur No Coment

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak mau berkomentar soal “prestasi” korupsi Lampung.

“No comment, itu kan 2014-2019,” katanya kepada awak media usai Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 8 Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Utama Jantor Gubernur Lampung, Rabu (24/6).

BACA JUGA :  Mahfud MD, Minta Maaf Terkait Ucapan "Provinsi Garis Keras"

Data KPK Korupsi 2014-2019

1.Pemerintah Pusat (359 kasus).

2.Jawa Barat (101 kasus)

3.Jawa Timur (85 kasus)

4.Sumatera Utara (64 kasus)

5.DKI Jakarta (61 kasus)

BACA JUGA  Koruptor, Antara Diberantas Dan Dirawat

6.Riau dan Kepulauan Riau (51 kasus)

7.Jawa Tengah (49 kasus)

8.Lampung (30 kasus)

9.Banten (24 kasus)

10.Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bengkulu, Papua (22 kasus). (RMOL)