BEKASI – Akhirnya tempat hiburan New Jonna Pluto (JP) Club di UG Floor Bekasi Junction Mall Jalan Ir. Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, ditutup sementara, pada Kamis (26/9/2024) sore.
Hal itu ditandai dengan penyegelan lokasi JP Club oleh Petugas Penyidik Negeri Sipil (PPNS) atau Satpol PP Kota Bekasi. Penutupan tersebut atas dasar pelanggaran sebagai berikut :
- Melanggar Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 17 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras.
- Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 01 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
- Peraturan Walikota No. 52A Tahun 2021 Tentang OSS/RBA.
Diketahui protes datang dari berbagai organisasi salah satunya para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organ taktis “Titah Rakyat” yang dipimpim Ali, saat mereka melakukan aksi demo di depan Pemkot Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Margahayu Bekasi Selatan, Rabu (25-09-2024).
Para mahasiswa dalam orasinya menolak adanya LGBT di Kota Bekasi dan meminta Pj.Walikota Bekasi dan Dinas terkait memgetahui adanya acara “Rising The Queen” (Kontes LGBT ) yang disinyalir melibatkan kaum LGBT yaitu lesbi, gay, biseksual, transgender.
Berikutnya penolakan itu, karena bertentangan dengan norma norma hukum dan norma norma agama.
Pemkot Dianggap Kecolongan
Penutupan JP Club oleh Instansi terkait di Pemko Bekasi mengundang pertanyaan sejumlah kalangan dengan menyebut pemerintah kecolongan dan mirip polisi India di film-film.
“Reaksi Pemko Bekasi ini seperti di film film India dulu, datang belakangan. Selama ini Pemerintah kemana, setelah ada protes baru bereaksi, ini menunjukkan lemahnya pengawasan,”ungkap warga heran kenapa baru ditutup sekarang.***