Mawar pun ketakutan berlari keluar rumah dan bertemu dengan 2 orang warga. Namun korban tak berani bercerita karena pelaku mengikutinya.
Korban kemudian menuju rumah kerabatnya dan minta untuk tidur di rumah tersebut. Saat ditanya mengapa menangis, korban tak bercerita karena pelaku juga mengikuti hingga ke rumah tersebut.
BACA JUGA: Korban Bertambah, Oknum Guru TKK Terduga Pelaku Pencabulan di Kota Bekasi masih diburu Polisi
Keterangan dari pemilik rumah SG, pelaku sempat ngobrol dan dibuatkan teh panas oleh nenek pemilik rumah. Menjelang subuh pelaku pulang dan korban sudah tertidur hingga pagi hari
Keesoakan harinya korban mulai bercerita kepada SG bahwa HN telah berbuat tidak senonoh kepadanya. SG kemudian memberitahukan pengakuan N kepada pamannya bernama YL dan melaporkan ke petugas UPTD PPPA kabupaten Lampung Timur dan meminta pendampingan.
Petugas UPTD PPPA Kabupaten Lampung Timur langsung melakukan assessment kerumah korban. Dari keterangan korban dan beberapa saksi, orangtua N diminta untuk melapor ke polres Lampung Timur dengan pendampingan langsung petugas PPPA.
BACA JUGA: Dicekoki Miras, Tiga Remaja di Tanggamus Cabuli Anak di Bawah Umur
Setelah diperiksa unit PPA Polres Lampung Timur korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 5 kali.
Orangtua korban terperanjat dengan pengakuan anaknya, karena selama ini anaknya tidak pernah bercerita kepada siapapun.