Korban kemudian di visum dan beberapa saksi diperiksa oleh polisi guna melengkapi berkas penyidikan.
Kekinian kondisi korban diketahui mengalami trauma dan telah didampingi oleh UPTD PPPA kabupaten Lampung Timur untuk mendapatkan pelayanan medis dan psikologi.
BACA JUGA: Kepsek SDN 1 di Sekampung Udik Meluruskan Pemberitaan Terjadi Pencabulan
Dari hasil pemeriksaan sementara korban mengalami trauma psikis, sering mengigau saat tidur dan enggan masuk sekolah.
Korban juga takut bila mengingat nama pelaku. Sehingga harus mendapatkan pendampingan khusus dari dinas PPPA kabupaten Lampung Timur. (*)