KOTA BEKASI – Kebobrokan kepemimpinan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad di penghujung jabatannya menuai beragam sorotan, sejak awal dianggap mengekslusifkan diri dan terakhir terkait dugaan cawe-cawe proyek dan jual beli jabatan yang melibatkan orang dekatnya.
Kekinian, Lembaga Investigasi Anggaran Publik (Linap), kembali menyoroti terkait pemberian pengelolaan pasar Jatiasih. Linap sejak awal menduga adanya transaksi ‘hitam‘ sebelum dilaksanakan Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolaan ke pihak swasta, pada 5 April 2024 lalu.
“LINAP menyoroti terkait BAST Pengelolaan Pasar Jatiasih kepada PT. Mukti Sarana Abadi (MSA) dari awal. Tapi sampai sekarang belum ada respon dari Pj Wali Kota Bekasi. Kami menduga ada kongkalikong, alias ada gratifikasi dalam pemberian pengelolaan ke PT MSA,”tegas Baskoro Ketua Umum LINAP, Selasa 24 Desember 2024.
Pasalnya tegas Baskoro, dengan diterbitkan hak pengelolaan tersebut prosesnya cukup janggal disamping mendekati IdulFitri, banyak kewajiban pihak PT MSA yang sampai sekarang belum dipenuhi.
Tak kalah penting, adalah terkait persoalan antara pengelola dengan vendor dalam pelaksanaan revitalisasi pasar yang sampai sekarang masih menyisakan persoalan terkait penyelesaian pembayaran oleh PT MSA.
Baskoro mengakui, terkait pasar Jatiasih dirinya telah beberapa kali mengajukan untuk audiensi dengan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad terkait pemberian izin pengelolaan ke swasta, tapi sampai di penghujung masa jabatan dia (Pj Wali Kota Bekasi-ed) belum terealisasi.
“Kami hanya ingin mempertanyakan langsung dasar pemberian pengelolaan Pasar Jatiasih ke PT MSA oleh Pj Wali Kota Gani Muhamad pada April 2024. Karena banyak kewajiban yang belum diselesaikan, tapi izin diberikan,”tegasnya.
Bahkan jelasnya, sampai sekarang belasan item yang harusnya diselesaikan pihak MSA, belum ada kejelasannya. Item itu pun jelasnya Pj Gani menyebutkan di media akan dievaluasi janjinya, sampai sekarang apa hasil evaluasinya?.
Pasalnya sambung Baskoro, membanding dengan Pasar Family di Medansatria juga sudah selesai dilaksanakan revitalisasi. Namun BAST belum dilaksanakan, sehingga wajar jika memunculkan praduga miring terkait izin pengelolaan Pasar Jatiasih.
Ada pun 13 item itu,
- Menyerahkan mobil operasional pengangkut sampah 1 dum truck setelah revitalisasi selesai.
- Menyediakan Genset sesuai perjanjian.
- Menyediakan tempat penampungan sampah sementara.
- PT. MSA belum mengurus sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) atas nama Pemkot Bekasi.
- PT.MSA belum membayar PBB Pasar Jatiasih periode 2020, 2021,2022, dan 2023.
- PT. MSA belum mengasuransikan seluruh bangunan hasil revitalisasi beserta fasilitas pendukungnya.
- PT. MSA belum melaksanakan seluruh rekomendasi Peil Banjir (belum membuat kolam retensi dengan kapasitas 196 m3.
- PT.MSA belum melaksanakan seluruh rekomendasi Andal Lalu lintas.
- PT.MSA belum melaksanakan rekomendasi proteksi kebakaran (terutama splinker dan heat detector yang dipasang seluruhnya.
- PT.MSA belum melaksanakan UPL/UKL meski sudah dipasang Sewerage Treatmen Plant (STP)/ pengolahan air limbah dengan kapasitas 21,5 m3 yang seharusnya dibangun dengan kapasitas 110 m3 sehingga kurang pasang 88,5 m3.
- Terdapat perbedaan luas lahan, luas bangunan dan perbedaan jumlah maupun ukuran kios dan lapak antara PKS (perjanjian kerjasama) dan yang terbangun. Sehingga perlu dilakukan addendum perjanjian kerjasama terkait perbedaan luas lahan, luas bangunan dan perbedaan jumlah, perbedaan luas dan ukuran kios dan lapak. Ada 51 kios yang belum masuk dalam perjanjian kerjasama.
- Belum adanya laporan penyelesaian pembangunan 100 persen konstruksi.
- Belum adanya penyerahan 10 persen dari hasil Bangun Guna Serah (BGS) sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016.
“Kami berharap Pj Wali Kota Bekasi Gani muhamad sebelum lengser bisa meninjau lagi 13 item tersebut. Karena lihat sendiri sampah tidak terkelola di Pasar Jatiasih, itu membuktikan tidak ada mobil truk sampah,”ujarnya.
Hal lain jelas dia, adalah kelanjutan terkait puluhan bangunan ilegal yang dilaksanakan oleh pengelola kelanjutannya bagaimana?.***