Lingkungan HidupZona Bekasi

Jorok! Tumpukan Sampah Buat Bau Tak Sedap di Pasar Jatiasih

×

Jorok! Tumpukan Sampah Buat Bau Tak Sedap di Pasar Jatiasih

Sebarkan artikel ini
Kondisi sampah aneka warna terbiarkan tak diangkut di Pasar Jatiasih, hal itu menuai keluhan pedagang karena sudah mengeluarkan aroma busuk, Senin 4 November 2024
Kondisi sampah aneka warna terbiarkan tak diangkut di Pasar Jatiasih, hal itu menuai keluhan pedagang karena sudah mengeluarkan aroma busuk, Senin 4 November 2024

BEKASI – Tumpukan sampah aneka warna di Pasar Jatiasih, Kota Bekasi, menimbulkan bau tak sedap. Kondisi itu pun dikeluhkan para pedagang, karena telah mengeluarkan aroma busuk.

Keluhan tersebut pun diunggah para pedagang di whatsApp grup yang diterima Wawai News, dengan menyebut tumpukan sampah di Pasar Jatiasih tersebut sudah lama tidak terangkut dan terbiarkan begitu saja di lokasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sampah pasar gimana ini, uda bau banget pemirsah,”tulis salah satu pedagang dengan menyebutkan kalah sama pasar di Galaksi, bersih nyaman dan parkiran gratis.

Diketahui bahwa Pasar Galaksi lokasinya tidak jauh dari lokasi Pasar Jatiasih, paling berjarak 4 kilometeran masuk dari arah Jalan Raya Pekayon.

BACA JUGA :  Oknum Pasangan TKK di Kota Bekasi Diduga Berbuat 'Mesum' di Kamar Mandi

Kemudian ditimpali pedagang lainnya dengan menyebutkan bahwa sekarang cocoknya pasar sampah Jatiasih.

“Sampah gak dibayar ya ga diangkat, coba kalau dibayar pasti diangkat, taunya uang aja yang penting uang, gak mikirin gimana pasar maju kedepannya,”tulis pedagang lainnya.

Kemudian ditimpali lagi dengan pertanyaan, duit Rp12 ribuan di kemanain, tiap hari dipungut dari pedagang.

Untuk diketahui bahwa Pasar Jatiasih sejak 5 April 2024 lalu, pengelolaan Pasar Jatiasih telah diserahkan ke PT. Mukti Sarana Abadi (MSA). Serah terima pengelolaan itu dilakukkan langsung oleh Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad jelang idulfitri 1446.

Terkait Pasar Jatiasih, LINAP berulang kali mempertanyaankan 13 item yang harus diselesaikan oleh PT MSA sebagaimana menjadi catatan Pj Wali Kota Bekasi pada Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA :  Pencemaran Sampai di Kotaagung, Kurnain Minta Diusut Tuntas Pelaku Kejahatan Lingkungan

“Selain 13 item, ada pelanggaran bangunan kios ilegal jumlahnya tembus 53 kios, diluar perjanjian kerja sama, terjadi di Pasar Jatiasih. Katanya akan dievaluasi, sekarang kami mempertanyakan hasil evaluasi dan apa tindakan tegas terkait adanya 53 bangunan kios ilegal di gedung Pasar Jatiasih, tersebut.”tegas Baskoro.

Dia menduga ada “cawe-cawe” Pj Wali Kota Bekasi, terkait pembiaran pembangunan kios ilegal oleh PT MSA. Saat menjadi sorotan publik, Pemko Bekasi, melalui Disdagprin berjanji akan melakukan evaluasi dan akan membongkar bangunan kios ilegal jika terbukti menyalahi.

“Sekarang, sudah hampir selesai tahun anggaran 2024, tapi bangunan ilegal di Pasar Jatiasih masih kokoh, tidak tersentuh evaluasi. Bahkan terkesan kabur, hingga menunjukkan dugaan adanya cawe-cawe Pj Wali Kota Bekasi,”paparnya mengingatkan BAST yang dilaksanakan April lalu, terkesan dipaksakan.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bekasi Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Ini Pesan Pentingnya

Untuk itu LINAP berharap ada jawaban dari Pj Wali Kota Bekasi terkait persoalan pada empat pasar. Terutama hasil evaluasi 13 item beserta tindakan terkait keberadaan 53 kios ilegal di Pasar Jatiasih. ***